Nasional

Agung Widyantoro Dukung Pemenuhan Layanan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Papua

292
×

Agung Widyantoro Dukung Pemenuhan Layanan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Share this article
Agung Widyantoro saat diwawancarai TVR Parlemen
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Agung Widyantoro

G24NEWS.TV, JAKARTA — Politisi Golkar Agung Widyantoro mendorong pelaporan secara berkala oleh Penjabat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua kepada Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Pelaporan berkala tersebut mengenai masalah dan langkah-langkah yang ditempuh dalam rangka memenuhi administrasi DOB Papua.

“Kami berharap sesegera mungkin. Duduk satu meja antara Kementerian Dalam Negeri bersama-sama dengan Kementerian Keuangan supaya pelayanan terhadap hak-hak dasar masyarakat ini tidak terhambat,” kata Politisi Golkar tersebut dalam unggahan TVR Parlemen, kemarin (11/4).

Baca Juga  Kapolresta Banda Aceh Bahas Pengungsi Rohingya Dalam Konferensi Kemanusiaan di Thailand

Politisi Golkar tersebut mengharapkan koordinasi antar pihak terkait dalam rangka menjalankan roda pemerintahan daerah. Masukan tersebut menurutnya bertujuan agar terpenuhinya pelayanan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua.

Bertambah 4 DOB, Indonesia Kini Berjumlah 38 Provinsi

Pembentukan DOB di Papua adalah upaya menjawab berbagai masalah mendasar di Bumi Cendrawasih diantaranya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB Papua, yang terdiri dari Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan resmi disahkan jadi undang-undang, Kamis (30/6). Tiga DOB tersebut pada diresmikan Mendagri pada November 2022 lalu.

Baca Juga  Airlangga Hartarto: Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Bersubsidi
Peresmian dan Pelantikan Pejabat DOB Papua
Peresmian dan Pelantikan Pejabat DOB Papua

Sedangkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya baru disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. Provinsi Papua Barat Daya diresmikan menjadi provinsi ke-38 pada Desember 2022.

Pembentukan DOB Papua adalah upaya percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua terhambat masalah geografis. Dengan bertambahnya DOB Papua, kini Indonesia memiliki 38 provinsi.

banner 325x300