Nasional

Pemerintah Diminta Tutup dan Cabut Izin Pondon Pesantren Al Zaytun

303
×

Pemerintah Diminta Tutup dan Cabut Izin Pondon Pesantren Al Zaytun

Share this article
Bareskrim Polri dalami dugaan pelanggaran hukum di Pondon Pesantren Al Zaytun. Foto: Its
Bareskrim Polri dalami dugaan pelanggaran hukum di Pondon Pesantren Al Zaytun. Foto: Its

G24NEWS.TV, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta Pemerintah untuk tindak tegas menutup dan mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Hal itu perlu dilakukan jika hasil investigasi menunjukkan terbukti adanya penyimpangan dan ajarat sesat.

“Jika ditemukan ada kurikulum pendidikan yang bertentangan ajaran Islam, maka Kementerian Agama dapat mengambil langkah selanjutnya. Bahkan, Kementerian Agama dapat mencabut izin Pesantren Al-Zaytun,” ujar Ace Hasan.

Oleh karena itu, ia meminta Kemenag segera bergerak untuk melakukan investigasi terlebih dulu terhadap bagaimana proses pendidikan di Pondok pesantren Al-Zaytun beserta kurikulum yang diajarkannya.

Baca Juga  Hadiri Dies Natalis ke-77 HMI, Menpora RI Berharap Para Kader Terus Berkiprah Dalam Pembangunan

“Jadi soal Al-Zaytun ini, Kementerian Agama harus segera turun untuk melakukan investigasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya mengatakan, temuan awal pengkajian MUI terkait masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah dikantongi.

Temuan awal tersebut berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di pondok pesantren yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.

Ada yang terkait dengan penyimpangan, persoalan akhlak, dan terkait dengan arogansi (juga) kriminal.

Namun, menurut Utang, temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis secara mendalam.

Ia mengatakan, temuan tersebut belum bisa disimpulkan karena memerlukan proses klarifikasi dari pesantren Al-Zaytun.

Baca Juga  Innalillahi Wainna Ilaihi Roji'un, Keluarga Besar DPP Partai Golkar berduka Atas Wafatnya H Arsyad Thalib

Utang juga tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud. Ia hanya menyebut bahwa MUI sudah bersurat ke Al-Zaytun untuk meminta klarifikasi untuk kedua kalinya. Sebab, permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun.

Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tradisional yang para siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama untuk tempat menginap santri.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300