Nasional

Bawaslu Pecahkan Rekor Lantik 1912 Pejabat Gunakan Busana Adat

196
×

Bawaslu Pecahkan Rekor Lantik 1912 Pejabat Gunakan Busana Adat

Share this article
Bawaslu Pecahkan Rekor Lantik 1912 Pejabat Gunakan Busana Adat
Bawaslu Pecahkan Rekor Lantik 1912 Pejabat Gunakan Busana Adat

G24NEWS.TV, JAKARTA –  Bawaslu meraih rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kategori Pelantikan Pejabat Publik Terbanyak Mengenakan Busana Adat.

Pendiri MURI Jaya Suprana menyatakan pihaknya tidak menerima pelantikan tersebut sebagai rekor Indonesia, selayaknya mendapatkan rekor dunia.

Alasannya, kata dia, belum pernah menyaksikan lebih dari 1900 pelantikan pejabat publik dari 38 provinsi menggunakan pakaian adat masing-masing.

“Belum pernah (melihat sebelumnya), maka dengan bangga dan terharu, saya maklumatkan rekor hari ini adalah rekor dunia,” katanya seusai Pelantikan Anggota Bawaslu 514 Kabupaten/ Kota di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga  Herwyn Serukan Politik Uang Musuh Bersama

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan pelantikan terhadap pejabat anggota Bawaslu kabupaten/kota dengan menggunakan busana adat karena masih dalam rangka hari kemerdekaan, 17 Agustus 2023.

“Di mana bangsa ini, yang di proklamirkan pada 17 Agustus pada saat itu (1945), bangsa yang baru selesai mengalami penjajahan dan memberanikan diri memproklamirkan kemerdekaan dengan berbagai suku, agama, dan ras yang ada di republik ini,” katanya.

Meski menggunakan pakaian yang berbeda, kata Bagja, para terlantik nemiliki sumpah dan janji yang sama. “Itulah yang akan menjadi dasar, penyelenggaraan pemilu ke depan. Keragaman saling toleransi di antara kita,” tuturnya.

Baca Juga  Fadel Muhammad Resmi Daftar Sebagai Calon Anggota DPD Periode 2024-2029

Penghargaan MURI tersebut turut disaksikan seluruh Anggota Bawaslu RI, perwakilan lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan DKPP.

Pakaian adat, adalah kostum yang mengekspresikan identitas, yang biasanya dikaitkan dengan wilayah geografis atau periode waktu dalam sejarah. Pakaian adat juga dapat menunjukkan status sosial, perkawinan, atau agama.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300