HeadlineNasional

PT Phapros Sukarela Tarik Sirop Praxion dari Pasar Terkait Gagal Ginjal Akut

273
×

PT Phapros Sukarela Tarik Sirop Praxion dari Pasar Terkait Gagal Ginjal Akut

Share this article
obat sirop
obat sirop

G24NEWS.TV, JAKARTA – Produsen obat sirop penurun panas merek Praxion, PT Phapros menarik produknya secara sukarela dari pasar, menyusul insiden pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

PT Phapros Indonesia melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) atas produk Praxion sebagai tanggung jawab industri farmasi, karena pasien disebutkan mengalami gagal ginjal setelah mengosumsi obat tersebut.  

Perusahaan itu juga akan melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.  “Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia,” kata Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika, dikutip dari Antara, Selasa (7/2). 

Penarikan Praxion itu dari pasaran menurut PT Pharos Indonesia diambil sebagai langkah kehati-hatian untuk memastikan keamanan konsumen, termasuk dugaan gagal ginjal. Mereka juga menyatakan keprihatinan atas laporan tersebut.

“Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi,” ujar dia.

Baca Juga  Arus Mudik dan Balik Lebaran Idulfitri 2023 Lancar, Hamka Kady Apresiasi Kinerja Pemerintah

Penarikan produk ini dilakukan dengan meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Pemeriksaan mutu dan keamanan produk, dilakukan PT Pharos Indonesia pada tiga fasilitas laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang.

Untuk memperkuat data, secara aktif PT Pharos Indonesia juga mengumpulkan sampel produk dari jaringan apotek-apotek untuk diperiksa mutu dan keamanannya secara intensif. “Praxion telah diproduksi sesuai standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB),” katanya.

PT Pharos Indonesia mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menginvestigasi permasalahan tersebut. PT Pharos telah membuka komunikasi untuk masyarakat seputar produk Praxion melalui customercare@pharos.co.id .

Sementara itu, dari pantauan melalui jejaring pasar e-commerce, hari ini, obat sirop Praxion tak lagi dipasarkan. Sebelumnya, tautan penjualan obat tersebut masih terpampang di sejumlah layanan e-commerce pada Senin (6/2).

Baca Juga  Tips Konsumsi Obat Aman untuk Balita, Simak Baik-baik ya

BPOM telah mengeluarkan surat perintah penarikan obat tersebut dari seluruh jaringan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk apotek dan Rumah sakit.

Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk mewaspadai gejala yang muncul pada pasien gangguan ginjal akut di seluruh fasyankes.

“Gejala spesifik yang kami deteksi dari satu pasien suspek di Jakarta adalah sulit berkemih sebelum akhirnya demam,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.

Nadia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian obat sirop secara mandiri. Jika mendapati gejala, maka pasien diminta untuk dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk memperoleh penanganan dini.

Sebelumnya diberitakan, dua warga DKI Jakarta masing-masing berusia 1 dan 7 tahun dilaporkan menderita gangguan ginjal akut. Satu di antaranya dilaporkan meninggal pada sepekan lalu, sementara satu pasien suspek masih menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta.

 

banner 325x300