EkonomiHeadline

Pakar Ekonomi UI: Penerbitan Perppu Cipta Kerja akan Jaga Kinerja Investasi

277
×

Pakar Ekonomi UI: Penerbitan Perppu Cipta Kerja akan Jaga Kinerja Investasi

Share this article
Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto di pabrik otomotif
Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto di pabrik otomotif. Indonesia diperkirakan tetap menikmati pertumbuhan ekonomi pada 2023. (Foto Ekon)

G24NEWS.TV, JAKARTA — Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja adalah langkah  tepat  menjaga momentum investasi yang tengah tumbuh positif, ujar pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal.

Menurut dia Indonesia kini sedang mengalami momentum pemulihan pasca-pandemi dan  diperkirakan masih akan terjadi hingga 2023. Hal ini menurut Fithra sehingga perlu dipertahankan dengan dukungan kepastian hukum.

“Salah satunya, payung hukum agar investasi ini bisa lebih sustainable di Indonesia adalah melalui Perppu,” katanya dia.

Fithra menuturkan dari perspektif ekonomi, penerbitan Perppu tepat dilakukan lantaran Indonesia tidak boleh menunda kesempatan.

Dia khawatir, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional, ada celah mengenai kepastian hukum bagi para investor. Terlebih Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak putusan tersebut dikeluarkan pada 2021 lalu.

Baca Juga  Pesan Airlangga Hartarto: Golkar Partai Tengah, Utamakan Politik Santun

“Ibaratnya lebih baik terima itu sekarang ketimbang menunda-nunda karena ketika kita menunda, maka ada opportunity cost. Bisa jadi ada investment diversion (pengalihan investasi) ke tempat lain,” katanya.

Di sisi lain, penerbitan Perppu Cipta Kerja juga dinilai sebagai anti-shock agar saat industri bergejolak, kondisi ketenagakerjaan bisa lebih adaptif.

“Jadi pertimbangannya tadi, bagaimana menjamin, menjaga agar investasi setidaknya stay (tetap ada), untuk menjaga keberminatan investor dan juga menjaga investasi yang sudah ada supaya tidak keluar ke tempat lain, dan kedua adalah bagaimana industri kita lebih tahan gejolak,” katanya.

Meski demikian, Fithra meyakini probabilitas Indonesia terhadap potensi resesi masih relatif kecil. Ia menyebut krisis saat dan pasca pandemi Covid-19 terjadi akibat kebijakan yang dibuat negara-negara maju untuk memperlambat permintaan global karena pasokan yang menurun akibat pembatasan mobilitas.

Baca Juga  Sekjen Parpol Pengusung Prabowo Subianto Kumpul, Hasilkan Program Kampanye

Kondisi tersebut masih berlanjut di sejumlah negara maju, jauh berbeda dengan Indonesia dengan permintaan domestik yang masih cukup tinggi.

Lebih lanjut, Fithra menilai meski ada faktor wait and see investor, khususnya di tahun politik seperti saat ini, namun Perppu Cipta Kerja dinilai sekaligus juga merupakan langkah antisipasi ke depan.

“Saat kita tunda lebih lama lagi, justru opportunity cost-nya juga semakin tinggi karena kita juga kompetisi dengan negara ASEAN lainnya untuk dapat investasi karena bukan hanya kita yang dilimpahi input produksi tapi juga negara ASEAN lain yang punya infrastruktur hukum, fisik dan kelebihan SDM,” katanya.

 

banner 325x300