Nasional

Menkominfo Budi Arie Setiadi: Indonesia Darurat Judi Online

202
×

Menkominfo Budi Arie Setiadi: Indonesia Darurat Judi Online

Share this article
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Foto: Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Foto: Kominfo

G24NEWS.TV, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia sedang dalam kondisi darurat judi online.

Untuk itu, dia mengatakan Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

“Kita (Indonesia-red) darurat judi online,” ujar Budi Arie Setiadi dalam siaran persnya, Rabu (23/8/2023).

Dia mengatakan semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini.

“Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, dia juga memberi apresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online.

Baca Juga  Dalam 3 Bulan, Polri Jerat 1.024 Orang Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Manusia

Termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini.

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” kata Budi Arie.

Selebgram Asal Bogor

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan atas SZM karena mempromosikan judi online melalui unggahan dalam akun Instagram berisi tautan konten bermuatan perjudian online.

Tindakan tersebut, kata Bismo, melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Baca Juga  Ketum Airlangga Sampaikan Kunci Kemenangan Pemilu 2024

Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.

Bahkan, sepekan setelah menjabat Budi Arie menjabat Menkominfo pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah di-take down.

Kementerian Kominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online.

Sepanjang Januari-17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan dan konten judi online.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News

Editor: Lala Lala

banner 325x300