Nasional

Legislator Golkar: RUU ASN Segera Rampung, Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

214
×

Legislator Golkar: RUU ASN Segera Rampung, Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

Share this article
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Ist
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN yang saat ini sedang digodok di Senayan akan segera rampung.

Legislator Golkar ini mengatakan RUU tersebut akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang menjadi Undang Undang.

Hal ini disampaikan Ahmad Doli Kurnia saat memimpin Kunjungan Kerja (Kunker) DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/7/2023).

“RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang. Sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja”.

Baca Juga  Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia Kompak Tolak Munaslub

“Tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah”.

“Mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus langsung kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai,” ujar Politisi Fraksi Golkar tersebut.

Kabar Baik Bagi Tenaga Honorer

Lebih lanjut Doli juga memberikan kabar baik untuk tenaga honorer.

Wakil Rakyat di Komisi II DPR RI ini memastikan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia.

Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yang kedua adalah tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmi Lantik Dito Ariotedjo Sebagai Menpora

“Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” tegasnya.

Soal status tenaga honorer nantinya, Doli menambahkan bahwa dalam undang-undang baru akan ada beberapa kategori.

“Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu.

Hal ini dalam rangka mengakomodir statusnya,” tutup Legislator Dapil Sumut III tersebut.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News

Editor: Lala Lala

banner 325x300