Nasional

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

167
×

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Share this article
Gedung KPK, Jakarta. Foto: Info Publik
Gedung KPK, Jakarta. Foto: Info Publik

G24NEWS.TV, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam proses perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan proses hukum kasus yang telah menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka.

Tiga nama pejabat itu meliputi Heidy Audina Panyilie, Tenaga Harian Lepas pada Staf Khusus Bidang Komunikasi Pembangunan Pertanian.

Achmad Suhaedy, Penyusun Laporan TU Menteri dan Wakil Menteri Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian.

Kemudian, Ade Mujhiyat yang menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan TU Menteri Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian.

Baca Juga  KPK Desak Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Jabung di Jambi

“Hari ini (27/10/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi- saksi,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik.

Sebelumnya, KPK juga telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam proses perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Tiga saksi yang dipanggil semua ASN Kementan.

“Tiga saksi yang diperiksa di gedung Merah Putih KPK, atas nama Lalu Ardian Mustafa (Pengawas Direktorat Alsintan), Solikin (Bendahara Pembantu Pengeluaran Dit. Alsintan) dan Metesa Syafni (Staf Dit. Alsintan),” tambah Ali.

Baca Juga  Dijemput Paksa, SYL Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol

Lanjut Ali, tiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan uang dari para ASN termasuk tenaga honorer yang ada di Kementan yang selanjutnya diberikan dan disetorkan untuk keperluan Tersangka SYL melalui perantaraan Tersangka KS dan Tersangka MH.

“KPK melakukan penyidikan mengenai sumber uang diambil dari berbagai anggaran perjalanan dinas di Kementan,” ungkap Ali, seperti dilansir dari Info Publik, Sabtu (28/10/2023).

Email: Nyomanadikusuma@G24 News

Editor: Lala Lala

banner 325x300