EkonomiNasional

Ketum Airlangga Sampaikan Kunci Kemenangan Pemilu 2024

302
×

Ketum Airlangga Sampaikan Kunci Kemenangan Pemilu 2024

Share this article

G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto membeberkan kunci kemenangan pemilu 2024.

Hal itu disampaikannya saat memanaskan mesin Partai Golkar jelang Pemilu 2024 dalam Rakernas di Kantor DPP Partai Golkar.

Dalam sambutannya, Airlangga meminta kader memprioritaskan untuk kemenangan pilpres. Lalu menargetkan kemenangan untuk Pileg sebesar 20 persen dan pilkada 60 persen.

“Kita targetkan kemenangan Pileg 20 persen, kemenangan pilkada 60 persen, kemenangan pilpres nomor satu,” kata Airlangga.

Untuk meraih kemenangan itu, Airlangga mengatakan kunci kemenangan pemilu 2024 ada pada saksi di tiap TPS.

Dia meminta kepada para jajaran untuk mempersiapkan 10 saksi di tiap TPS.

Oleh karena itu kita minta 10 orang tiap TPS, tugasnya bukan hanya saksi, tetapi mengawal pada pemilihan bukan hanya saat pencoblosan,” ujar Ketum Golkar Airlangga.

Selain mengawal pada saat pencoblosan, dia menilai bahwa saksi juga dipentingkan pada saat perhitungan suara.

Baca Juga  Upaya Menjawab Transformasi Parpol, Golkar Institute Serap Ide Anak Muda Indonesia Lewat Lomba Esai

“Tetapi penting pemilu di Indonesia adalah saat perhitungan, bukan hanya pencoblosan. Jadi kita harus bergerak dan meraih kemenangan Partai Golkar,” tandasnya.

Pileg dan Pilpres akan digelar serentak pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada secara nasional pada 27 November 2024.

TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024

JADWAL TAHAPAN
14 Juni 2022 – 14 Juni 2024 Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 – 14 Desember 2023 Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 – 13 Desember 2022 Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 – 14 Februari 2022 Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 – 25 November 2023 Pencalonan DPD
24 April 2023 – 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 – 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 – 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 Masa Tenang
14 Februari 2024 – 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Baca Juga  Ketum Golkar: Elektabilitas Prabowo-Gibran di Jateng Tunjukkan Tren Positif
Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala
banner 325x300