Nasional

Ikutan Beasiswa LPDP untuk Kader Ulama, Ini Syaratnya

298
×

Ikutan Beasiswa LPDP untuk Kader Ulama, Ini Syaratnya

Share this article
mahasiswa menggunakan jas membaca di perpustakaan
Beasiswa Kader ulama LPDP. (Foto Pixabay)

G24NEWS.TV, JAKARTA — Pendidikan Kader Ulama, sebelumnya bernama Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal.

Pendidikan Kader Ulama adalah beasiswa jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) juga bekerjasama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP yang diperuntukan bagi calon ulama.

Perguruan tinggi tujuan program ini adalah yaitu Institut PTIQ Jakarta, sedangkan program studi tujuan baik magister maupun doktor adalah Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir.

Skema Beasiswa Pendidikan Kader Ulama

Beasiswa Pendidikan Kader Ulama ini diberikan untuk tingkatan Pendidikan Magister Program satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan. Selain itu program doktor satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan. Pendaftar Beasiswa Pendidikan Kader Ulama dilakukan dalam kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta, dan peserta juga wajib tinggal di asrama yang telah disediakan.

Baca Juga  Ini 25 Program Beasiswa ke Luar Negeri yang Sedang Buka Pendaftaran

Komponen biaya yang diberikan?

Ada beberapa komponen biaya yang diberikan seperti, dana pendaftaran, dana SPP/uang kuliah tunggal, dana tunjangan buku, dana penelitian tesis/Disertasi, dana seminar internasional, dana publikasi jurnal Internasional.

Juga ada beberapa dana pendukung seperti, dana transportasi, dana asuransi Kesehatan, dana kedatangan, dana hidup bulanan, dana lomba Internasional, dana tunjangan keluarga, dana keadaan darurat (jika diperlukan).

Baca Juga  Ridwan Bae Desak Dirjen Cipta Karya Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Pendidikan

Beasiswa hanya untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP. Beasiswa ini tidak diperuntukkan untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk.

Selain itu juga kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi, atau kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.

Untuk info selengkapnya dapat dilihat di: https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/targeted/beasiswa-pendidikan-kader-ulama-2023 dan  https://lpdp.kemenkeu.go.id/storage/beasiswa/targeted/page/file/targeted_page_file_1674563764.pdf

 

banner 325x300