Lifestyle

Gaya Hidup Pejabat ASN Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPR RI

258
×

Gaya Hidup Pejabat ASN Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPR RI

Share this article
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Opi/DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Opi/DPR RI

G24NEWS.TV, JAKARTA – Wakil Rakyat di DPR RI juga menyoroti kasus dari gaya hidup pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan kasus oknum di lingkungan Kementerian Keuangan ini merupakan indikasi adanya oknum-oknum yang tidak berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini disampaikan politisi Golkar Lodewijk dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga  Ridwan Kamil Larang ASN Pamer Harta

Dia berharap pejabat negara memiliki integritas yang tinggi. Integritas, jelasnya, diperlihatkan dengan ketaatan pada aturan, bermartabat, menjalankan prinsip-prinsip kejujuran, transparan dan tanggung jawab.

Momentum Perbaikan Aparatur Negara

Dengan mengemukanya kasus ini, jelasnya, diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur negara, di seluruh kementerian dan lembaga.

Seluruh aparatur negara, menurutnya, harus dapat memperkuat praktek integritas, yang diwujudkan mulai dari kedisiplinan individu-individu, bisnis proses dan peringatan dini.

“DPR RI juga ikut memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga integritas, kehormatan dan kedudukan sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga  ASN Diminta Berhati-hati Foto Bareng Peserta Pemilu

Apalagi, dia mengatakan dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi, kini masyarakat dapat selalu melihat dan memantau segala bentuk kegiatan pejabat negara.

“Kegiatan tersebut baik dalam menjalankan tugas maupun kegiatan di luar tugas,” jelasnya dalam keterangan tertulis di laman resmi DPR RI.

“Bahkan melalui pemantauan di media sosial, rakyat juga mengamati ruang kehidupan pribadi dan keluarga,” sambung Lodewijk Freidrich Paulus.*

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300