Nasional

Yahya Zaini Usulkan Aturan Terpisah untuk Zat Narkotika dan Tembakau

392
×

Yahya Zaini Usulkan Aturan Terpisah untuk Zat Narkotika dan Tembakau

Share this article
Yahya Zaini Usulkan Aturan Terpisah untuk Zat Narkotika dan Tembakau
Yahya Zaini Usulkan Aturan Terpisah untuk Zat Narkotika dan Tembakau

G24NEWS.TV, JAKARTA  – Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengusulkan adanya aturan terpisah untuk zat narkotika dan tembakau, termasuk rokok elektrik sebagai salah satu produk turunannya.

Hal itu untuk menjadi solusi perdebatan dalam RUU tentang Kesehatan, yang salah satunya ada pasal penyamaan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategori.

“Memang di dalam RUU disebutkan termasuk hasil produk turunan dari tembakau adalah rokok elektrik, dikategorikan sebagai bahan berbahaya. Nanti akan kita pisah secara lebih rinci. Kalau induknya produk tembakau dihilangkan dari RUU, rokok elektrik akan ikut. Memang pengaturannya harus berbeda, karena memang risikonya lebih kecil,” ujar Yahya.

Baca Juga  Fadel Muhammad Resmi Daftar Sebagai Calon Anggota DPD Periode 2024-2029

Yahya menjelaskan industri tembakau telah menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia selama lebih dari seratus tahun.

Tidak hanya dari sisi penerimaan negara tetapi juga berdampak positif lantaran menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia.

“Karena industri ini sangat membantu keuangan negara dan melibatkan banyak pekerja, kita akan berusaha melakukan pembicaraan dengan teman-teman fraksi yang sejalan agar masalah ini dicabut,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, RUU tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law terus berproses di Komisi IX.

Baca Juga  Mukhtarudin Nilai Kebijakan Pemanfaatan Migas Belum Komprehensif

Mengingat surat presiden (surpres) pembahasannya sudah diterima sebelum masa reses.

“Saya monitor bahwa komisi yang sedang, komisi teknis yang sedang membahas itu juga tidak alergi terhadap masukan,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Komisi IX, tambahnya, juga akan terus mengundang berbagai pihak terkait dalam menyerap masukan terhadap RUU Kesehatan. Termasuk organisasi profesi yang menggelar protes penolakan.

“Sehingga dengan dinamika yang ada tentunya pembahasan pembahasan ini akan, diharapkan akan mengakomodir tentang apa apa yang kemudian diberikan masukan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300