Nasional

Alat Kerja Pengawasan Kampanye, Mudahkan Penindakan dalam Pemilu

262
×

Alat Kerja Pengawasan Kampanye, Mudahkan Penindakan dalam Pemilu

Share this article
Alat Kerja Pengawasan Kampanye, Mudahkan Penindakan dalam Pemilu
Alat Kerja Pengawasan Kampanye, Mudahkan Penindakan dalam Pemilu

G24NEWS.TV, JAKARTA – Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu tengah menyusun alat kerja pengawasan kampanye Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Puadi berharap alat kerja tersebut nantinya mempermudah pengawas pemilu dalam melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran.

Hal tersebut dia sampaikan saat membuka focus group discussion (FGD) bertajuk Finalisasi Penyusunan Alat Kerja Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (22/6/2023).

“Selain dapat mencegah, dengan alat kerja tersebut pengawas pemilu juga akan dengan tepat melakukan penindakan. Karena diberi rujukan norma atau pasal apa saja yang dilanggar,” kata Puadi.

Menurut Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu itu, alat kerja pengawasan kampanye dan dana kampanye yang disusun oleh Divisi PP,  juga memungkinkan untuk memberikan indikator-indikator (dalam bentuk pertanyaan) yang dapat mengidentifikasi sebagai bentuk pelanggaran.

Baca Juga  Tahapan Pemilu Tetap Mengacu Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

“Dengan mengetahui hal itu, maka pengawas akan bisa melakukan pencegahan sedini mungkin,” ungkapnya.

Meski begitu, mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu menginginkan agar alat kerja pengawasan yang disusun, dibuat sesederhana mungkin, agar tidak membebani pengawas pemilu dalam bekerja.

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Yusti Erlina menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya FGD tersebut karena divisi penanganan pelanggaran, mendapat amanah untuk menjadi leading dalam Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024.

Berdasarkan hal tersebut, dia berpandangan bahwa perlu bagi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, mendapat pandangan dan masukan dari berbagai pihak dalam menyusun strategi ataupun alat kerja pengawasan pemilu.

Baca Juga  Ace Hasan Dukung Larangan Tempat Ibadah jadi Lokasi Kampanye

“Bagaimana pelaksanaannya, tata caranya, dan strategi dalam pengawasan pemilunya menjadi hal yang baru. Terlebih sampai saat ini Peraturan KPU yang mengatur kampanye untuk Pemilu 2024 belum ada yang terbaru, sehingga sangat memungkinkan adanya perubahan perubahan yang signifikan mengatur pelaksanaan kampanye itu nantinya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, acara yang berlangsung selama dua hari 22-23 Juni ini, turut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni beserta Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu Bachtiar Baetal beserta 12 Bawaslu Provinsi pengampu penanganan pelanggaran terundang.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300