Headline

Rayakan Milad ke-46, Majelis Dakwah Islamiyah Gelar Istighosah dan Santunan Anak Yatim

62
×

Rayakan Milad ke-46, Majelis Dakwah Islamiyah Gelar Istighosah dan Santunan Anak Yatim

Share this article
Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) merayakan milad (hari jadi)  ke-46 dengan menggelar syukuran yang berisi istighosah dan santunan anak yatim di Masjid Ainul Hikmah,
Majelis Dakwah Islamiah

G24NEWS.TV, JAKARTA — Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) merayakan milad (hari jadi)  ke-46 dengan menggelar syukuran yang berisi istighosah dan santunan anak yatim di Masjid Ainul Hikmah, Komplek Kantor DPP Partai Golkar Jakarta.

Ketua PP MDI M Choirul Anam mengatakan MDI harus senantiasa mengembangkan tugas-tugas pokok serta tujuan organisasi.

“Kita ingin melebarkan sayap-sayap dakwah yang moderat, wasathiyyah dan ringan sehingga pesan-pesan dakwah bisa dan mampu tersampaikan dengan baik,” ujar dia dikutip dari berbagai media.

Baca Juga  Pemerintah Singapura Sampaikan Selamat Kepada Airlangga Hartarto Atas Keberhasilan Golkar di Pemilu 2024

Ketua panitia Safrin Yusuf mengatakan akan ada rangkaian-rangkaian kegiatan yang lain untuk memeriahkan Milad ke 46 ini.

Di antaranya Lomba Qasidah se-Jabodetabek dan puncaknya di 1 Juni dilaksanakan di Pondok Pesantren Mama Bakry Leuwisadeng Bogor.

“Acara ini dijadwalkan dihadiri ketua Majelis A’la MDI sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto,” ujar dia.

Aqila, salah satu penerima santunan anak yatim menyampaikan rasa syukurnya dan berterimakasih kepada keluarga besar PP MDI atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.

Baca Juga  Golkar Umumkan 1.117 bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

“Saya sangat berterimakasih kepada keluarga besar Majelis Dakwah Islamiyah dan bersyukur adanya kegiatan ini, semoga MDI semakin bisa dirasakan manfaatnya untuk semua,” ujarnya.

Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) merupakan ormas Islam yang beraspirasi ke Partai Golkar dan didirikan pada tanggal 24 Mei 1978.

Majelis Dakwah Islamiyah bersendikan Islam, berasaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

banner 325x300