HeadlineNasional

Bansos PKH dan Kartu Prakerja Lanjut pada 2023, Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini    

389
×

Bansos PKH dan Kartu Prakerja Lanjut pada 2023, Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini    

Share this article
kartu prakerja airlangga
Bansos PKH Kartu Prakerja 2023

G24NEWS.TV, JAKARTA – Pemerintah masih melanjutkan program bantuan sosial (bansos) pada 2023 mendatang dengan dana mencapai Rp479,1 triliun, termasuk Bansos PKH dan Kartu Prakerja.

Bantuan sosial adalah program pemerintah untuk membantu warga kurang mampu, berupa bantuan finansial, makanan, pakaian, perumahan, atau pelayanan kesehatan.  Bantuan sosial juga dapat berupa pelatihan atau pendidikan yang bertujuan untuk membantu orang meningkatkan keterampilan dan memperoleh pekerjaan.

“Perlindungan sosial akan belanjakan Rp479,1 triliun,” ungkap Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata. 

Bansos PKH Kartu Prakerja 2023:

Sekarang kita lihat, siapa saja yang mendapatkan bantuan sosial atau bansos tahun depan? 

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM 
  2. Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM
  3. Program Kartu Prakerja 500.000 peserta
  4. Subsidi listrik 40,7 juta pelanggan
  5. Subsidi LPG 3 kg 8 juta MT
  6. Subsidi bantuan uang muka perumahan 220.000 unit rumah

Program Keluarga Harapan 

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga yang kurang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.  PKH merupakan program bantuan langsung kepada masyarakat (BLM) yang diluncurkan pada tahun 2008.

Masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan sebagai berikut: 

Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

  • Reguler: Rp550.000 / keluarga / tahun
  • PKH AKSES: Rp1.000.000 / keluarga / tahun

Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

  • Ibu hamil                  : Rp. 2.400.000
  • Anak usia dini          : Rp. 2.400.000,
  • SD                            : Rp.    900.000,-
  • SMP                         : Rp. 1.500.000,-
  • SMA                         : Rp. 2.000.000,-
  • Disabilitas berat       : Rp. 2.400.000,-
  • Lanjut usia               : Rp. 2.400.000,-
Baca Juga  Ini 3 Sebab Peserta Tidak Lolos Pelatihan Kartu Prakerja, Kapan Sih Prakerja Gelombang 50 Buka?

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Kartu Sembako 

Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur. 

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.  Penerima Bantuan Kartu Sembako biasanya mendapatkan  manfaat sebesar Rp200.000 per bulan.  

Program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Program  adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 

Pada 2023 pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp4,2 juta per individu. 

  • Rinciannya sebagai berikut: 
  • Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, 
  • Insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali,
  • Insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Subsidi listrik 

Subsidi listrik adalah bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat agar bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif kehidupan ekonominya.  Penerima subsidi listrik ada golongan dari rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA tergantung pada jumlah pemakaian energi listriknya. 

Baca Juga  Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2023 Bersamaan dengan Bantuan Lain Akan Segera Dicairkan

Selain golongan pelanggan rumah tangga dengan daya 450-900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3.

Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA. Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa.

Kelompok bisnis (B) dan industri (I) juga ada yang masuk dalam golongan subsidi listrik. Mereka adalah pelanggan yang masuk kelompok golongan tarif B1 (kapasitas daya 450 VA – 5.500 VA) golongan tarif I1 (kapasitas daya 450 VA – 14 kVA VA), golongan tarif I2 (14 kVA – 200 kVA)

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA.  Sebelum Anda membeli rumah pastikan terlebih dahulu golongan tarif listrik Anda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. 

Demikian informasi tentang bantuan-bantuan pemerintah yang lanjut, termasuk Bansos PKH dan Kartu Prakerja 2023.

 

banner 325x300