HeadlineNasional

Airlangga Hartarto: Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Bersubsidi

331
×

Airlangga Hartarto: Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Bersubsidi

Share this article
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggunakan baju batik
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Bersubsidi

G24NEWS.TV, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah menyiapkan hunian layak  dan bersubsidi untuk masyarakat.

Menurut dia, kebijakan ini diambil karena backlog perumahan dalam data Susenas 2020 masih cukup tinggi. Data tersebut menyebutkan bahwa keluarga yang belum memiliki rumah masih mencapai 12,75 juta.

Angka ini berpotensi meningkat seiring pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700–800 ribu KK setiap tahun.

“Untuk itu, implementasi new urban development perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan pengelolaan perkotaan dengan pemanfaatan lahan secara efisien, sistem transportasi yang saling terintegrasi, serta penyediaan fasilitas publik yang layak dan nyaman,” ujar Airlangga Hartarto dalam diskusi properti bertema “Kontribusi Industri bagi Perekonomian Nasional dan peluncuran buku Membangun Indonesia melalui Industri Properti”, Senin (10/04).

Menurut Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini, kebangkitan di sektor properti pasca-pandemi  membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di berbagai sektor dan menggerakkan sedikitnya 175 multiplier effects, karena itu hunian layak bersubsidi layak dikebut.

Baca Juga  Airlangga Hartarto Berharap Proyek Strategis Nasional Terus Berlanjut

Selain itu, bangkitnya sektor properti juga turut meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan dengan tumbuhnya ekonomi Indonesia di tahun 2022 sebesar 5,31%.

Guna mendorong kemudahan mekanisme pelayanan perizinan berusaha, khususnya pada sektor properti di Indonesia, Pemerintah telah melakukan reformasi regulasi melalui diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Percepatan Perizinan

Pemerintah tentunya terus berupaya mendorong percepatan pelayanan perizinan dasar industri properti antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Persetujuan Izin Lingkungan yang memerlukan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk percepatan pelaksanaannya.

Dalam mendorong peningkatan demand dan investasi di sektor properti, Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100% untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023, dan kebijakan insentif PPN DTP yang diberikan selama masa pandemi.

“Guna membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperoleh hunian yang layak dan untuk memberikan subsidi atas hunian tersebut, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan mengenai kenaikan jual rumah khusus MBR yang saat ini berada dalam proses harmonisasi,” ujar Airlangga.

Baca Juga  Mayoritas Masyarakat Ingin Program Pemerintah Jokowi Lanjut

Revisi regulasi mengenai batasan harga rumah subsidi tersebut dilakukan sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Menko Airlangga menyampaikan agar Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia senantiasa menjadi pilihan pertama dan utama dalam mewakili suara dan kepentingan dunia usaha, serta tentunya memiliki kepedulian tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Menurut dia, industri properti telah mampu membuktikan diri menjadi salah satu leading sector yang mampu menggerakkan perekonomian Indonesia.

Saat ini, industri properti di Indonesia bukan lagi hanya sekedar real estate dan perumahan, namun juga meliputi kawasan komersial/superblok, Transit Oriented Development (TOD), kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus, hingga kawasan pariwisata.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300