G24NEWS.TV, JAKARTA — Supriansa anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar menapaki perjalanan panjang untuk sampai pada jabatan yang saat ini diembannya sebagai wakil rakyat.
Dari Leworeng, Kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng dia berangkat dengan niat mengabdi untuk kepentingan masyarakat. Dia terpilih menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II meliputi Maros, Pangkep, Barru,Parepare,Bone, Soppeng, Wajo dan Bulukumba.
Masa kecil Supriansa dihabiskan di Leworeng, Kecamatan Donri Donri Kabupaten Soppeng. Dia bukan anak orang kaya, bahwa sehari-hari dia habiskan waktu di sawah sambil menggembala sapi.
Setelah beranjak dewasa, dia berpindah dari kampung halamannya untuk menempuh pendidikan tinggi di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Masa kuliah ini cukup penting bagi Supriansa, karena pada masa inilah dia aktif dalam organisasi intra dan ekstra kampus. Dia pernah menjabat Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UMI (1996-1998).
Masa-masa kuliah ini membuat dia memahami masalah-masalah sosial secara struktural dan memahami penting politik untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar dan terlibat aktif dalam gerakan reformasi 1998.
Dia menggagas pembentukan sebuah kelompok diskusi dan advokasi bernama Makassar Intelektual Law (MIL). Bersama dengan rekan-rekannya di Fakultas Hukum UMI, dia memberikan perlindungan hukum dan advokasi pada masyarakat.
Salah satu kasus yang ditangani Supriansa sewaktu aktif di MIL adalah pendampingan korban penggusuran perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Waktu itu masyarakat merasa diperlakukan tidak adil dalam proyek tersebut.
Pada saat yang sama Supriansa menjabat sebagai Ketua Granat, LSM Gerakan Anti Narkoba di Sulawesi Selatan.

Karir Politik Supriansa
Supriansa kemudian merantau ke Jakarta dan menjadi pengacara. Dia mendirikan dan menjadi Direktur Lembaga Indonesia Monitoring Center (IMC).
Setelah karir sebagai pengacara mapan, pada 2015, Supriansa maju menjadi calon wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Soppeng berpasangan dengan calon bupati Andi Kaswadi Razak.
Pilkada itu dimenangkan oleh Supriasan dan pasangannya. Pasangan Andi Kaswadi Razak – Supriansa dengan nomor urut dua, mengalahkan pasangan Lutfi Halide-Andi Zulkarnain Soetomo (LHD-Azis) dengan perolehan suara sebanyak 80.802 suara atau 57,75 persen.
Pada masa kepemimpinannya dia berhasil merealisasikan janji-janji politiknya sebagai pemimpin daerah. Beberapa janji politik tersebut di antaranya penyaluran Kartu Macca. Ini adalah kartu yang dibagikan untuk rumah tangga miskin sehingga bisa memeroleh beberapa layanan dasar seperti kesehatan gratis, beasiswa pendidikan, persalinan gratis, santunan kematian, bebas biaya sekolah, dan bantuan hukum gratis.
Supriansa dan pasangannya juga merealisasikan pengadaan kendaraan untuk layanan darurat Public Safety Center (PSC) atau PSC 119. Selain itu juga penyerahan bibit gratis ke masyarakat hingga beasiswa bagi murid berprestasi.
Supriansa tidak mengaku keberhasilannya itu hasil kerjanya sendiri, tapi menurut dia kekompakan pemimpin baik camat, lurah dan kepala desa berperan besar dalam menyukseskan program-program Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Saat menjadi Wakil Bupati Soppeng, dia merasa sudah cukup dan tidak pernah berniat menjadi bupati Soppeng di masa mendatang.
Kemudian di tengah kepemimpinan sebagai wakil bupati, Supriansa memilih maju ke Senayan sebagai Anggota DPR RI dari Dapil Sulawesi Selatan II.
Maju Pileg DPR RI 2019, Supriansa Dapat Dukungan Penuh dari Warga Soppeng
Pada Pemilihan Legislatif 2019, Supriansa diusung oleh Partai Golkar untuk maju ke DPR RI Dapil Sulsel II.

Dirinya bertekad membawa kepentingan Soppeng yang lebih besar sebagai wakil rakyat meskipun harus meninggalkan jabatan sebagai Wakil Bupati Soppeng.
Dia mendapat nomor urut 7 sebagai Caleg DPR RI untuk Wilayah Maros, Pangkep, Barru,Parepare,Bone, Soppeng, Wajo dan Bulukumba.
Kiprah dan capaian kerja sebagai Wakil Bupati Soppeng selama tiga tahun yang dianggap baik oleh warga mampu membawa Supriansa lolos ke DPR RI dengan suara tertinggi di Kabupaten Soppeng.
Airlangga Tunjuk Supriansa sebagai Ketua Bakumham Partai Golkar
Supriansa ditunjuk sebagai Ketua Badan Advokasi Hukum dan Ham (Bakumham) Partai Golkar oleh Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor: SKEP-369/DPP/GOLKAR/IX/2020 tentang Penetapan Komposisi Dan Personalia Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum Dan HAM Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024 (Hasil Revitalisasi) yang ditandatangani 30 September 2020.
Bakumham Partai Golkar diharapkan dapat memberi perlindungan bantuan bantuan hukum seluruh pengurus, pejabat, dan komponen Partai Golkar lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.