Nasional

KPU: Semua Aktivitas Pemilu Harus Tercatat

132
×

KPU: Semua Aktivitas Pemilu Harus Tercatat

Share this article
Warga sedang memberikan suara dalam pemilu
pemungutan-suara. (Foto Anadolu Agency)

 

G24NEWS.TV, JAKARTA – Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno menyatakan semua aktivitas election, seperti pra election, election, dan post election harus teradministrasikan,

Hal itu disampaikan saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan Kesiapan Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Bernad mengingatkan tugas dan fungsi utama sekretariat menurut UU No. 7 Tahun 2017 adalah memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada KPU, yakni Ketua dan Anggota KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Semua aktivitas politik dalam pemilu harus teradministrasikan semua, mulai dari aktivitas pra election, saat election, dan post election. Tak hanya itu, Bernad juga mengingatkan agar sekretariat wajib melaksanakan putusan pleno.

Baca Juga  Polri Sediakan Ratusan Bus Mudik Gratis 2023, Ayo Daftar

“Ketika sudah menjadi putusan pleno, maka sekretariat wajib melaksanakan apalagi kalau sesuatu sudah teradministrasi. Setelah pleno, ada berita acara pleno, ada putusan pleno yang harus ditindaklanjuti, pleno berikutnya sekretariat melaporkan perkembangannya, kendalanya, progres tindak lanjut dari putusan pleno yang harus teradministrasi,” kata Bernad.

Tak hanya itu, mengenai anggaran Bernad meminta agar pimpinan satker, yaitu sekretaris KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota kreatif dan akuntabel dalam penyerapan anggarannya.

“Kreatifitas ini harus dibutuhkan bukan dalam konteks negatif, tapi konstruktif, positif, bagaimana mengelola anggaran, memanage anggaran bukan hanya sekadar menghabiskan anggaran sesuai persepsi kita, tapi mempertanggungjawabkan dan juga ada asas manfaat,” tegas Bernad.

Lebih lanjut, Bernad menyampaikan misi yang harus dilakukan jajaran sekretariat dalam transformasi manajemen ASN secara holistik dengan dua hal, yakni melakukan transformasi budaya kerja dan kinerja yang harus ditingkatkan.

Baca Juga  MPR Dorong KPU Masifkan Vaksinasi Ideologi Pancasila ke Anggota Legislatif

Pertama melakukan transformasi budaya kerja, kata Bernad, dengan memaksimalkan waktu bekerja agar pekerjaan yang harus dilakukan dapat selesai.

Kedua, peningkatan kinerja baik kinerja secara satker dan individu yang harus ada peningkatan karena sedang menjelang tahapan krusial yang membutuhkan kinerja lebih.

Di akhir arahan, Bernad menekankan agar selalu bersinergi dan solid untuk membangun dan memanage pemilu dengan baik dan benar. “Intinya sinergisitas, kemitraan antara sekretariat komisioner harus kita bangun,” kata Bernad.

Turut hadir, Plt. Deputi Bidang Administrasi Suryadi, Pejabat Eselon II Setjen KPU, Tenaga Ahli, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Kab/Kota se-Sulawesi Tengah.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300