G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota DPR dari Partai Golkar Putri Komarudin meminta kepala desa (kades) berhati-hati dan transparan mengelola Dana Desa apalagi jumlahnya kian besar tiap tahun.
Menurut Putri, Dana Desa yang jumlahnya makin besar mesti digunakan semaksimal mungkin untuk mempercepat kemajuan desa.
BACA JUGA: Putri Komarudin: Pemulihan Ekonomi Hadapi Tantangan Inklusi Keuangan
“Pada 2015 lalu, alokasi Dana Desa secara nasional masih pada kisaran Rp20 triliun, namun tahun ini naik tiga kali lipat menjadi sekitar Rp70 triliun,” ujar dia pada acara Sosialisasi Peran, Tugas dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR dalam Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
“”Sekarang rata-rata APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Artinya, uang miliaran rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa,” lanjut dia.
Putri wanti-wanti agar kepala desa tidak tergoda menyelewengkan dana ini dan mengelolanya secara bertanggung jawab.
“Nanti jika ada penyelewengan berurusan langsung dengan BPK dan aparat penegak hukum,” ujar Puteri.
BACA JUGA: Legislator Milenial Golkar Puteri Komarudin Kritik Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan
Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dori Santosa mengatakan lembaganya bertugas mengawal harta dan kekayaan negara untuk memastikan kucuran Dana Desa dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien dan efektif.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan atas pengelolaan Dana Desa,” ujar dia.
“Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan,” urai Dori.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan Dana Desa.
BACA JUGA: Legislator Milenial Golkar Puteri Komarudin : Saya Mengabdi Pada Masyarakat, Bukan Cuma Pemilih
Realisasi pagu anggaran Dana Desa di Kabupaten Bekasi yang telah mencapai 89,55 persen pada tahap I dan tahap II dari total pagu sebesar Rp 264,55 miliar.
“Pada kesempatan yang baik ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak bapak/ibu Kepala Desa di Kabupaten Bekasi untuk turut serta berpartisipasi dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan Dana Desa,” ungkap Dani.