Nasional

Polri Akan Geledah Bengkel yang Diduga Buat Pelat Nomor Polisi Palsu

44
×

Polri Akan Geledah Bengkel yang Diduga Buat Pelat Nomor Polisi Palsu

Share this article
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari. Foto: Polri
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari. Foto: Polri

G24NEWS.TV, JAKARTA – Kamu perlu berhati-hati dan meningglak kebiasaan buruk jika selama ini menjadi pengguna plat nomor polisi kendaraan paslu. Apalagi, bagi bengkel yang memproduksi plat palsu.

Polisi siap melakukan inspeksi mendalam pada bengkel-bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat nomor palsu yang semakin marak digunakan oleh oknum di berbagai kota, terutama DKI Jakarta.

Menurut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan, termasuk untuk menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.

Baca Juga  Robert Joppy: Partai Golkar Wadah Mempererat Pesaudaraan Warga Asli Papua dan Pendatang

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari, menyatakan bahwa operasi untuk menangani pembuat pelat nomor palsu sedang dalam tahap perencanaan.

“Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu,” kata Ery kepada wartawan, seperi dilansir dari keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (1/11/2023).

Perlu dicatat bahwa pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di SAMSAT. Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.

Baca Juga  Andi Rio Idris Apresiasi Polri dalam Penanganan Arus Mudik Lebaran

“Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh,” tegas Ery Nursatari.

Email: Nyomanadikusuma@G24 News

Editor: Lala Lala

banner 325x300