Internasional

Partai Golkar Minta Polri Jalin Kerja Sama Atasi Kejahatan Transnasional

386
×

Partai Golkar Minta Polri Jalin Kerja Sama Atasi Kejahatan Transnasional

Share this article
Ilustrasi kejahatan transnasional (foto: BNN)
Ilustrasi kejahatan transnasional (foto: BNN)

G24NEWS.TV, JAKARTA — Kasus kejahatan transnasional (lintas negara) yang kian marak perlu diperhatikan oleh semua pihak. Partai Golkar meminta Kepolisian RI menjalin kerja sama bilateral antarkepolisian guna menyelesaikan kasus-kasus kejahatan lintas negara.

“Polri harus sering melakukan kerja sama bilateral antarkepolisian berbagai negara dalam menyelesaikan kasus kejahatan transnasional, namun harus tetap menjaga segala kerahasiaan dan data yang kita miliki,” kata Politisi Golkar Andi Rio Padjalangi, Jumat (23/6).

Andi Rio Minta Oknum Lapas yang Terlibat Kasus Narkoba Ditindak Tegas
Andi Rio Minta Oknum Lapas yang Terlibat Kasus Narkoba Ditindak Tegas

Saat ini, kasus kejahatan lintas negara menjadi momok nyata dan perlu diperhatikan yakni meliputi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), narkoba, terorisme sampai jual beli senjata ilegal. Kejahatan itu dinilai berdampak besar dan berbahaya bagi bangsa dan negara.

“Kejahatan transnasional melemahkan sendi-sendi pemerintahan global dan regional,” lanjutnya.

Perlunya Kesepahaman Hukum dalam Kasus Kejahatan Lintas Negara

Dikutip dari DPR RI, perjanjian bilateral mengenai bantuan timbal balik dalam masalah pidana akan mendukung upaya penegakan hukum sesuai dengan yang diharapkan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang bersifat transnasional.

Baca Juga  Sudah 2.000 Warga Meninggal Akibat Gempa Turki
pertemuan petinggi kepolisian ASEAN bahas kejahatan transnasional (foto by: humas polri)
Pertemuan petinggi kepolisian ASEAN bahas kejahatan transnasional (foto by: humas polri)

Anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan bahwa kesepahaman hukum dalam kasus kejahatan lintas negara sangat diperlukan. Kesepahaman hukum itu diperlukan aparat penegak hukum lintas negara, khususnya ASEAN.

“Sehingga, penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional dapat dilakukan secara bersama dalam memberantas kejahatan transnasional di lintas negara,” tutur Andi Rio.

Kepolisian dapat mengingatkan stakeholder dan institusi penegak hukum lainnya untuk mendeteksi dini kejahatan lintas negara itu.

Misalnya, institusi keimigrasian yakni Jenderal Imigrasi Kemenkumham berperan penting dalam pengurusan pasport.

“Institusi Polri harus membangun kerja sama dengan Kemenkumham untuk mencegah terjadinya TPPO lebih awal saat kepengurusan pasport, sehingga dapat menanyakan tujuan apa dan kemana warga negaranya hendak pergi,” kata Andi Rio Padjalangi.

Pertemuan Kepolisian ASEAN, Bahas Pemberantasan 3 Kejahatan Transnasional

Kepolisian ASEAN menggelar pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23 di Yogyakarta, (20/6) yang membahas tiga kasus kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN. Pertemuan itu dihadiri perwakilan 10 negara ASEAN dan negara mitra dialog.

Baca Juga  China Perketat Pengawasan Warga Setelah Demonstrasi Tolak Lockdown

Pertemuan SOMTC adalah pertemuan para penegak hukum untuk membicarakan pemberantasan, kerja sama, dan juga melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejahatan transnational crime. 

Pasca pertemuan SOMTC, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit berharap kerja sama dalam menghadapi kejahatan transnasional bisa maksimal. Harapannya, ada kebijakan khusus terkait pengejaran para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri.

Tak hanya itu, ia mengharapkan jumlah tindak pidana TPPO dapat ditekan dan dapat memaksimalkan penangkapan pelaku TPPO.

Pemulangan korban kejahatan transnasional TPPO
Pemulangan korban kejahatan transnasional TPPO (Foto: Kemlu RI)

Saksi dan korban TPPO yang berada di luar negeri diharapkan dapat diselamatkan dan dibawa kembali ke Indonesia.

banner 325x300