G24NEWS.TV, JAKARTA — Ketua DPD Partai Golkar Balikpapan, Kalimantan Timur Rahmad Mas’ud mengatakan pihaknya mempunyai target perolehan 11 kursi di DPRD pada Pemilu 2024 mendatang, para calon anggota legislatif (caleg) diminta berjuang maksimal untuk memenangkan suara rakyat.
Menurut dia, dominasi kepemimpinan Partai Golkar di wilayah Kalimantan Timur baik legislatif maupun eksekutif, seharusnya memicu semangat kader dan simpatisan partai untuk meraih kemenangan.
“Ketua DPRD Provinsi Kaltim dari Partai Golkar, Wali Kota Balikpapan dari Partai Golkar, Ketua DPRD Kota Balikpapan dari Partai Golkar. Terus apa yang membuat kita tidak semangat untuk memenangkan Partai Golkar?” ujar Rahmad Mas’ud di acara halalbihalal Partai Golkar yang berlangsung di Pantai Manggar, Minggu (7/5).
Rahmad yang saat ini juga menjabat sebagai Wali Kota Balikpapan meminta para caleg Partai Golkar untuk membuktikan semangat dalam meraih suara terbanyak, khususnya di Balikpapan. Dia juga meminta keseriusan para caleg untuk berjuang memenangkan simpati masyarakat.
Rahmad Mas’ud Tak Segan Coret Caleg Tak Serius
Demi capai target 11 kursi DPRD Kota Balikpapan, Rahmat menegaskan tidak akan ragu-ragu mencoret caleg yang tidak serius.
“Kami baru umumkan caleg-caleg Golkar daerah pemilihan (dapil) Kota Balikpapan. Kalau masih ada yang kurang serius itu masih bisa kita geser,” tegasnya.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, Partai Golkar berhasil menempatkan 11 wakilnya di DPRD Kota Balikpapan. Artinya, Partai Golkar mempunyai target mempertahankan dan menambah total kursi yang dimiliki saat ini pada Pemilu 2024 mendatang.
Pada Pileg 2024, ada 6 (enam) daerah pemilihan (dapil) dengan total 45 alokasi kursi Pileg DPRD Kota Balikpapan 2024 yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 yaitu:
- Kota Balikpapan 1: Balikpapan Kota (5 kursi)
- Kota Balikpapan 2: Balikpapan Tengah (7 kursi)
- Kota Balikpapan 3: Balikpapan Barat (6 kursi)
- Kota Balikpapan 4: Balikpapan Utara (11 kursi)
- Kota Balikpapan 5: Balikpapan Timur (6 kursi)
- Kota Balikpapan 6: Balikpapan Selatan (10 kursi)