G24NEWS.TV, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin dorong sinergitas KPI, KPU dan Bawaslu dalam pengawasan isi siaran Pemilu 2024.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di masa Reses ke Bandung guna meninjau persiapan pengawasan isi siaran Pemilu 2024 bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Daerah (KPID) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat.
Dikutip dari dpr.go.id, Komisi I menerima masukan dan aspirasi terkait pengawasan isi siaran pemilu dan kolaborasi serta kendala yang dihadapi KPI Pusat dan Daerah.

“Yang kita lakukan pada hari ini, kita tadi sudah mendapatkan masukan-masukannya objektif yang terkait dengan kendala yang ada di lapangan. Kemudian keluhannya tentu saja, aspirasinya dan ini menjadi bahan untuk kita bawa nanti ke rapat RDP di Komisi I,” kata Nurul Arifin dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Bandung.
KPI Pusat dan Daerah menyatakan kesiapan dalam menghadapi Pemilu 2024. Pihaknya tengah menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan proses seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat.
Keterlibatan dalam menyusun PKPU utamanya dalam pengawasan isi siaran pemilu dan melakukan tindakan terhadap penyelenggaraan isi siaran pemilu menjadi poin masukan KPI Pusat dan KPID.
Selain itu, KPI Pusat juga meminta pembentukan gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPU Daerah dan KPID.
“KPI harus berkoordinasi dengan KPU supaya tidak dipinggirkan, tapi menjadi satu bagian yang bersinergi, antara KPU, Bawaslu, KPI untuk melakukan pengawasan. Jadi kalau ada pelanggaran bisa mendapatkan sumber tidak cuma dari Bawaslu saja dan kemudian KPI tidak hanya memberikan laporan ke Bawaslu tapi juga bisa ada melakukan tindakan,” lanjut Ketua Tim Kunker itu.
Kendala dan Tantangan KPID Jawa Barat
Salah satu kendala dan tantangan yang dialami oleh KPID Jawa Barat adalah keterbatasan anggaran pengawasan. Selama ini, anggaran pengawasan didukung dana hibah Pemprov Jawa Barat. Pada 2021, KPID Jabar mendapat sebesar R5,3 miliar, tahun 2022 dan 2023 mendapatkan Rp4,8 miliar.
KPID Jabar mengusulkan anggaran pengawasan agar didanai oleh APBN mengingat keterbatasan APBD Provinsi.
Nurul Arifin juga mengapresiasi kinerja optimal KPID di tengah keterbatasan anggaran. Ia juga mengharapkan independensi serta inovasi KPID dalam menjalankan tupoksinya apabila nantinya didanai langsung oleh APBN.
“Walaupun kalau melihat KPID-nya tadi dengan anggaran yang sangat terbatas tapi sudah bisa mengoptimalkan ide-idenya, kerja-kerjanya dan gagasannya dengan menyertakan publik.” tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers telah membentuk gugus tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye selama Pemilu 2024. Hadirnya gugus tugas tersebut diharapkan dapat menekan penyebaran berita bohong sampai mempercepat proses penindakan dan penegakan hukum.