G24NEWS.TV, JAKARTA – Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengingatkan agar para lembaga penegak hukum di Tanah Air untuk tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk tidak terjebak pada kepentingan politik dan bisnis.
Busyro Muqoddas, tokoh Muhammadiyah yang juga mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan selain lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian harus menjaga independensi, pemerintah juga tidak berusaha tidak melakukan intervensi.
“Harus objektif dan jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik atau bisnis sesaat,” kata Busyro Muqoddas, dikutip dari Antaranews, Jumat (23/6).
Busyro Muqoddas mengatakan bila ada pihak apalagi pemerintah nekat mengintervensi lembaga penegak hukum, maka saja dengan merusak hakikat negara hukum itu sendiri.
“Negara hukum harus berdasarkan demokrasi, dan demokrasi tidak mungkin tanpa kejujuran,” kata dia.
Dia mengkhawatirkan bila lembaga antirasuah digunakan sebagai alat politik apalagi menyangkut pemilihan umum (pemilu) tahun 2024, maka akan merusak tatanan hukum.
Menurut Busyro, dia sudah cukup lama mencermati KPK yang seolah dijadikan alat politik untuk kepentingan kelompok tertentu.
Oleh karena itu, lembaga penegak hukum diingatkan agar tegak lurus tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Menurut dia ada beberapa kasus besar yang tidak ditindak secara tegas oleh KPK.
“Beberapa kasus besar tidak dikembangkan. Contoh, kasus Meikarta hingga reklamasi di Jakarta Utara,” jelas dia.
Busyro juga menduga perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK tidak lepas dari unsur politik. Ia meyakini judicial review yang diajukan Nurul Ghufron setelah mendapatkan persetujuan dari yang lain.