G24NEWS.TV, JAKARTA — Mungkin masih banyak yang belum tahu tentang Koperasi Unit Desa (KUD). Awalnya Koperasi Unit Desa dikenal dengan istilah KOPERTA yakni Koperasi Pertanian lalu pada tahun 1966 berganti menjadi Badan Usaha Unit Desa (BUUD).
Hingga tahun 1971 BUUD berganti nama menjadi Koperasi Unit Desa (KUD). Sebagai informasi, KUD sangat penting untuk produksi pertanian dan juga pembangunan nasional.
Kini Koperasi Unit Desa bisa simpan pinjam, konsumsi, pemasaran dan jasa bagi petani dan masyarakat desa. Sehingga bisa dikatakan bahwa KUD menjadi pusat kegiatan perekonomian pedesaan yang berhasil dan tepat guna.
Kemudian pada tahun 2016, Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden periode 2014-2019 dan juga merupakan salah satu tokoh Golkar berhasil meluncurkan program Inovasi Rantai Nilai Sektor Agro. Inovasi ini sebagai modifikasi konsep KUD yang didampingi petani untuk mengurus sertifikasi lahan.
“Semua menginginkan hal yang sama, layanan yang lengkap untuk petani maka dibuatlah inovasi tersebut agar dapat membantu petani supaya tidak kesulitan mendapat modal dan penuhi kebutuhan masyarakat desa di berbagai bidang.” kata Pak JK, sapaan akrabnya.
Dalam meningkatkan produksi hasil pertanian, KUD juga menyediakan penyuluhan dan kursus bagi petani. Dengan nilai dan tugasnya, KUD berhasil tingkatkan kesejahteraan petani dan diharapkan bisa terus meningkatkan ekonomi desa. Partai Golkar akan terus menjaga fungsi KUD agar petani dan rakyat desa sejahtera.