Nasional

Menyoal Kesiapsiagaan Bencana, Ini Kata Ace Hasan Syadzily

114
×

Menyoal Kesiapsiagaan Bencana, Ini Kata Ace Hasan Syadzily

Share this article
Ace Hasan Syadzily berkemeja kuning
Ace Hasan Syadzily

G24NEWS.TV, JAKARTA — Ace Hasan Syadzily menyebut masyarakat perlu diberi edukasi dan kesadaran mengenai pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

Hal tersebut merupakan langkah preventif  untuk mencegah dan meminimalisir jatuhnya korban jiwa akibat bencana.

Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu berkali-kali menegaskan pentingnya mitigasi dan kesiapsiagaan pasca kunjungan kerja ke beberapa lokasi seperti Kota Bogor, daerah terdampak gempa bumi di Cianjur maupun lokasi pengungsian korban erupsi Gunung Semeru.

Ace Hasan Syadzily menggunakan rompi BNPB
Ace Hasan Syadzily

Tak hanya itu, Ace Hasan Syadzily juga mendorong penanggulangan bencana mulai dari mitigasi sebagai simulasi peringatan dini bencana. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi kesiapsiagaan bencana seperti mengikuti simulasi deteksi dini.

Penguatan Upaya Kesiapsiagaan Bencana di Indonesia

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendefinisikan kesiapsiagaan bencana sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta langkah yang tepat dan berguna yang termaktub dalam Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Baca Juga  Ace Hasan Minta Penambahan Kuota Haji Diprioritaskan untuk Lansia

Undang-undang tersebut  telah memunculkan berbagai legislasi dan program pemerintah yang berparadigma mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

Beberapa waktu lalu, Undang-Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana diajukan untuk direvisi. Ada 4 (empat) isu krusial dalam revisi tersebut diantaranya:

  1. Kelembagaan
  2. Pengalokasian anggaran penanggulangan bencana
  3. Ketentuan pidana
  4. Peran lembaga usaha dan lembaga internasional

Mengenai isu kelembagaan, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan pentingnya penguatan kelembagaan BNPB dan BPBD dalam menghadapi permasalahan kebencanaan di Indonesia melalui penyebutan dalam nomenklatur RUU.

Namun pada 2022 lalu, Komisi VII DPR RI dan Pemerintah sepakat menghentikan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana karena pemerintah tidak mau menyebutkan nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara eksplisit.

Baca Juga  Pembangunan Indonesia Sentris, Apa Benar Sudah Ada Sejak Zaman Majapahit?

Jumlah Kejadian Bencana di Indonesia Sepanjang 2022

Dikutip dari laman resmi BNPB, sebanyak 3.507 kali total kejadian bencana di Indonesia sejak awal tahun sampai 28 Desember 2022. Bencana hidrometeorologi mendominasi kejadian bencana di Indonesia yakni banjir, cuaca ekstrem dan longsor. Banjir menjadi bencana yang paling sering terjadi.

Korban bencana mencapai lebih dari 5 juta jiwa dengan rincian jumlah korban tewas sebanyak 1.043 jiwa, korban luka-luka mencapai 9.036 orang, korban hilang berjumlah 64 orang, dan korban yang mengungsi/menderita sebanyak 5,37 juta jiwa.

 

Akumulasi Jumlah Bencana 2022
Akumulasi Jumlah Bencana 2022

 

 

 

 

banner 325x300