Nasional

Menunggu Putusan Sistem Pemilu, Golkar: Kalau Berubah, Akan Menguras Energi

154
×

Menunggu Putusan Sistem Pemilu, Golkar: Kalau Berubah, Akan Menguras Energi

Share this article
Ahmad Doli Golkar
Rakernas Golkar 2023 di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat

G24NEWS.TV, JAKARTA – Isu perubahan sistem pemilu mendatang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal ini, Partai Golkar menyampaikan sikapnya menunggu keputusan MK. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan jika ada perubahan sistem pemilu akan menguras energi, mengingat nama Bacaleg sudah selesai diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Menurut saya, kalau nanti ditetapkan berbeda dengan yang sekarang atau yang selama ini sudah berlaku. Ini akan menguras energi lagi,” jelasnya di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat (28/5).

Ahmad Doli juga menegaskan Partai Golkar tetap menginginkan Pemilu 2024 menggunakan sistem yang sudah berjalan.

Baca Juga  JK Kembali Nyatakan Dukungan Kepada Airlangga Menangkan Golkar di Pemilu 2024

“Ya kalo Golkar kan sebetulnya posisinya sudah jelas. Kami meminta pada 9 hakim konstitusi itu bersama dengan 7 partai yang lain. Kami sudah menegaskan sikap kami bahwa sebaiknya Pemilu 2024 ini tetap menggunakan sistem yang existing.” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyebut Golkar terus melakukan komunikasi dengan 7 partai politik lainnya yang turut menolak perubahan sistem proporsional pemilu menjadi tertutup.

“Kami juga terus berkomunikasi dengan 7 partai politik yang lain. Selama proses di MK kan kami juga melakukan berbagai upaya yang mendorong supaya sistem Pemilu 2024 ini dengan terbuka” jelasnya.

Baca Juga  MK Tolak Gugatan UU Pemilu, Sistem Proporsional Terbuka Tetap Berlaku

Sebelumnya, MK menyampaikan bahwa kesimpulan hasil uji materi UU Pemilu mengenai sistem Pemilu mendatang akan diumumkan pada 31 Mei.

MK juga menegaskan pihaknya tidak menunda-nunda penyelesaian sidang tersebut.

Sistem proporsional tertutup yang digadang-gadang akan diterapkan di Pemilu 2024 dinilai akan mengurangi nilai demokrasi dan hak pilih rakyat. Pasalnya, pemilih hanya bisa memilih partai saja. Calon legislatif nantinya akan dipilih melalui ketentuan partai politik masing-masing.

 

Penulis: Dharma Sastronegoro

Editor: Lala Lala

banner 325x300