Daerah

Melkiades Ingatkan Pentingnya Punya BPJS Kesehatan

159
×

Melkiades Ingatkan Pentingnya Punya BPJS Kesehatan

Share this article
Melkiades Ingatkan Pentingnya Punya BPJS Kesehatan
Melkiades Ingatkan Pentingnya Punya BPJS Kesehatan

G24NEWS.TV, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengingatkan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan bagi masyarakat untuk mengantisipasi munculnya masalah kesehatan.

Pasalnya, itu diibaratkan seperti memiliki payung di tengah musim hujan.

“Saya menganalogikan ketika kita punya kartu BPJS Kesehatan kita tidak akan jatuh miskin karena uangnya kita gunakan habis untuk bayar pengobatan. Seperti kita punya payung kita basah tapi tidak basah kuyup. Kalau kita punya kartu BPJS kita sakit dari BPJS yang bayar,” ujar Politisi Golkar ini.

Melki menjelaskan, untuk menjadi peserta JKN–KIS melalui dua pola yaitu menjadi peserta karena dibayar oleh pemerintah dan menjadi peserta karena dibayar sendiri.

Kata dia, menjadi peserta karena dibayar oleh pemerintah maka akan mendapat kelas tiga dari tiga kategori yaitu kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga.

Baca Juga  Emanuel Melkiades Ingatkan Penyakit Menular Seksual Jangan Dianggap Tabu

Sedangkan dibayar sendiri maka ada tiga pilihan ini yaitu kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga.

“Sejatinya semuanya sama. Hanya mungkin dalam tanda kutip kenyamanan yang berbeda. Kenyamanan itu berbeda dengan perlakuan. Biasanya kelas tiga itu dalam satu ruangan biasanya tiga atau empat orang, kelas dua itu maksimal dua orang. Kelas satu itu satu orang satu kamar. Perbedaannya itu disitu, tapi perlakuan kesehatannya sama,” jelas ketua Golkar NTT ini.

Melki juga mendesak masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan agar segera mengurusnya.

Menurut dia, mengurus kartu BPJS Kesehatan memakan waktu hingga empat belas hari, sehingga dia mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk segera mendaftarkan diri melalui RT, pemerintah desa/lurah, dan dinas sosial.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Harus Disosialisasikan ke Generasi Muda

Bagi anggota masyarakat yang sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan mempunyai hak untuk mengecek kesehatannya secara rutin di Puskesmas atau Rumah Sakit.

“Kita itu, saya cek dimana-mana kalau sakit baru ke puskesmas atau rumah sakit. Padahal kita sebagai peserta BPJS Kesehatan ini, kita mau periksa kesehatan di Puskesmas mau tiga bulan sekali atau enam bulan sekali juga itu dianjurkan. Jangan tunggu sakit dulu baru ke Puskesmas. Upayakan supaya 3 bulan sekali itu periksa kesehatan,” saran Melki Laka Lena.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300