G24NEWS.TV, JAKARTA – Hasan Basri Agus, Anggota MPR RI dari Fraksi Golkar, mendorong para generasi muda untuk memahami dan menjalankan 4 Pilar Kebangsaan.
Legislator Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi ini mengatakan 4 Pilar Kebangsaan sangat penting untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Empat Pilar Kebangsaan Indonesia adalah Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Generasi muda harus paham soal 4 Pilar Kebangsaan,” jelasnya, dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR -RI dengan Karang Taruna, se kampung Ompek, di Kabupaten Sarolangun Jambi, belum lama ini.
Kegiatan itu diikuti oleh 70 anggota Karang Taruna dari enam Desa, yaitu Desa Sungai Abang.
Kemudian, Karang Taruna dari Desa Panti, Desa Baru, Desa Sungai Baung, Desa Ujung Tanjung dan Desa Tinting.
Pancasila Hingga UUD 1945
Berikut penjelasan singkat soal empat Pilar Kebangsaan, seperti dilansir dari berbagai sumber.
Pertama, Pancasila. Pancasila diangkat sebagai pilar negara-bangsa Indonesia karena sesuai dengan kondisi negara-bangsa yang pluralistik dan besar seperti Indonesia.
Pancasila dinilai mampu mengakomodasi keanekaragaman yang ada di negara-bangsa Indonesia.
Kemudian, dasar negara ini memiliki konsep, prinsip dan nilai yang merupakan kristalisasi dari sistem keyakinan yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, UUD 1945. Alasan UUD 1945 sebagai salah satu Pilar Kebangsaan, antara lain ada norma dasar universal bagi tegaknya negara yang merdeka dan berdaulat.
Terdapat empat tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya.
Selanjutnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Pembukaan UUD 1945 mengatur tentang ketatanegaraan Indonesia khususnya tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan.
Serta, nilainya sangat tinggi bagi bangsa dan negara Indonesia sebab dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan dasar negara yaitu Pancasila.
Ketiga, NKRI. Dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945, ditegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk republik.
Pembentukan Karakter Bangsa
Dalam proses pembentukan karakter bangsa, diperlukan komitmen yang kuat terhadap NKRI.
Karakter yang dibentuk pada individu dan bangsa Indonesia harus karakter yang memperkuat dan memperteguh komitmen terhadap NKRI.
Keempat, Bhineka Tunggal Ika. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pertama kali diungkapkan oleh mPu Tantular.
Dia dalah seorang pujangga agung dari kerajaan Majapahit saat pemerintahan Raja Hayamwuruk pada abad ke-14 (1350-1389).
Semboyan tersebut terdapat dalam karya beliau, yaitu Kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa”.
Artinya berbeda-beda itu, satu itu, tidak ada pengabdian yang ganda.
Tahun 1951, sekitar 600 tahun kemudian, Pemerintah Indonesia menjadikan itu semboyan di Lambang Negara Republik Indonesia.*
Penulis: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala