Nasional

Legislator Golkar Berharap MK Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka

163
×

Legislator Golkar Berharap MK Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka

Share this article

G24NEWS.TV, JAKARTA –Politisi partai Golkar, Bobby Adithyo Rizaldi berharap MK  Golkar  Pertahankan Sistem Pemilu Terbuka di pemilu 2024.

Dia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materil sistem Pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Idealnya adalah tetap sistem yang sama seperti 2019, 2014 dan 2009 yaitu proporsional terbuka,” kata Bobby.

Sebab, menurut politisi Golkar ini, hal serupa sudah pernah diputuskan MK sesuai Undang-Undang MK pasal 69 Ayat 1 dan 2.

Baca Juga  5 Surat Suara di Pemilu 2024

“Sudah pernah diambil keputusan dan tidak boleh diulang. Jadi bukan soal hasil keputusannya, tapi itu melanggar Undang-Undang MK itu sendiri,” sambungnya.

Kecuali, tambah anggota Komisi I DPR itu, hakim konstitusi belum pernah mengambil keputusan.

“Ini berbeda seperri kasus pidana atau perdata di Mahkamah Agung. Review atas undang-undang sesuai atau tidak dengan konstitusi,” jelas dia.

Kendati demikian, dirinya tetap menghormati apapun keputusan MK nantinya.

“Ya tentu kita akan hormati keputusan MK, yang hendaknya bisa membuat Pemilu 2024 berjalan dengan baik, tanpa perlu ada kegaduhan,” sebut Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan tersebut.

Baca Juga  Bocoran Calon Menpora dari Airlangga Hartarto

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan sidang pemeriksaan judicial review atau uji materil soal sistem Pemilu sudah selesai dilaksanakan.

Dalam waktu dekat, MK akan memutuskan nasib sistem Pemilu 2024, apakah proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru, campuran.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300