G24NEWS.TV, JAKARTA — Bank Mandiri menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 bagi pelaku usaha.
Lalu bagaimana cara mendapatkan KUR Mandiri 2023? simak informasi lengkapnya disini!
Bank Mandiri menjadi salah satu bank penyalur KUR. Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada individu skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
KUR bertujuan meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, pelaku usaha maupun masyarakat dapat mengajukan KUR. Ini rincian KUR Bank Mandiri 2023:
1. KUR Super Mikro
KUR ini memiliki limit kredit maksimal Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal tiga tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal lima tahun.
2. KUR Mikro
Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal tiga tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal lima tahun.
3. KUR Kecil
Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu yakni Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal empat tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal lima tahun.
4. KUR Penempatan TKI
Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama tiga tahun.
5. KUR Khusus
KUR ini memiliki limit sampai Rp500 juta dan diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.
Syarat Mendapatkan KUR Bank Mandiri 2023
Ini persyaratan KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus di Bank Mandiri:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
Berikut Persyaratan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Bank Mandiri:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
Sektor-Sektor yang Diprioritaskan Program KUR

Penyaluran KUR diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, jasa produksi dan/atau produksi lainnya.