Nasional

KPU Teken MoU dengan Himpsi Jelang Pemilu

118
×

KPU Teken MoU dengan Himpsi Jelang Pemilu

Share this article

G24NEWS.TV, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menjalin kerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

Kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), dan ditandatangani langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama Ketua Umum Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Andik Matulessy.

“Saya kira ini penting karena sesungguhnya banyak pekerjaan yang dikerjakan KPU untuk kepemiluan tapi tidak sanggup bekerja sendirian, harus didukung, dibantu oleh banyak pihak termasuk asosiasi-asosiasi profesi yang di dalamnya termasuk Himpsi,” ungkap Hasyim saat menyampaikan sambutan.

Hasyim melanjutkan kerja sama dengan Himpsi menjadi satu dorongan dan tambahan kekuatan bagi KPU untuk menyelenggarakan tahapan kepemiluan.

Baca Juga  Bawaslu: ASN Tidak Netral Dalam Pemilu Bisa Dijerat Pidana

Terlebih Himpsi dengan keahlian khusus mengukur kesehatan rohani dapat mendukung kerja KPU, seperti pada proses rekrutmen calon legislatif (caleg) atau pada proses rekrutmen penyelenggara pemilu.

“Di UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 salah satu syaratnya sehat jasmani dan rohani. Tentu dalam hal ini kami meminta tolong ikatan profesi yang tahu persis tentang apa maksud sehat jasmani dan rohani,” tambah Hasyim.

Sebelumnya, Andik Matulessy juga menyambut baik kerja sama yang diformalkan dengan KPU.

Menurut dia sebelum penandatanganan MoU ini, Himpsi sesungguhnya telah membantu kerja KPU terutama di pemilihan kepala daerah.

Baca Juga  4 Poin Substansial pada RUU Landas Kontinen

“Kami sudah membantu KPU di pilkada. Bahkan saya diminta memberikan sosialisasi ke seluruh KPU di Kalimantan, Aceh dan Semarang,” ucap Andik.

Andik juga membuka diri, bahwa Himpsi siap untuk melanjutkan kiprahnya di bidang kepemiluan. Menurut dia komitmen Himpsi adalah menjadi bagian penting dan menjawab persoalan bangsa.

“Semoga ke depan MoU tidak hanya sekadar tulisan, tapi implikasi MoU tersebut tidak hanya bagi KPU dan Himpsi tapi masyarakat,” tutup Andik.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300