G24NEWS.TV, JAKARTA – Kementerian Agama membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, simak ini informasi lengkapnya.
Total formasi untuk PPPK Kemenag ada 49.549 formasi. Sedangkan pendaftaran seleksi dibuka mulai Rabu, 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023.
Menurut Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai non-ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama.
Berikut kriteria pelamar seleksi PPPK Kemenag 2022:
- Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks – THK II). Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.
- Pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Pelamar lainnya. Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berikut syarat-syarat untuk mendaftar seleksi PPPK Kemenag 2022:
- Syarat pelamar adalah WNI dengan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun.
- Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
Cara Daftar seleksi PPPK Kemenag 2022
Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi.
Tahap seleksi PPPK Kemenag 2022
Ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12-15 Januari 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.
Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023.
Selengkapnya bisa diakses di link ini