Nasional

Legislator Golkar Imbau Jangan Ada 1 Kuota Haji Tambahan yang Tak Terpakai

152
×

Legislator Golkar Imbau Jangan Ada 1 Kuota Haji Tambahan yang Tak Terpakai

Share this article

G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis mengingatkan kepada pemerintah, jangan ada kuota haji tambahan yang tak terpakai.

Menurutnya, apabila ada kuota haji reguler yang ternyata tidak dapat terpenuhi, maka langsung dialihkan ke kuota haji khusus.

Pasalnya, untuk kuota haji reguler pada hari ini sudah mulai masuk ke asrama dan esok hari sudah mulai diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Jangan sampai ada satu kuota pun yang terbuang sia-sia, karena ini sangat mahal harganya. Jika ada sisa, jangan ragu untuk diserahkan kepada pihak swasta,” terang John Kennedy Azis.

Legislator Fraksi Golkar ini menuturkan, pengelola haji khusus masih ada waktu, setidaknya 5-10 hari ke depan. Sehingga kuota haji bisa terserap semua.

Baca Juga  PAN Apresiasi Langkah Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar

“Perlu tahu saja, haji khusus juga daftar antrean sudah 7-8 tahun. Kuota haji itu mahal. Jadi dengan daftar antrean ini PR kita bersama,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Bendahara Umum AMPHURI M. Tauhid Hamdi mengatakan, sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2019 bahwa kuota haji khusus itu ada 8% dari kuota nasional, berarti hampir kurang lebih 17.680 untuk haji khusus.

“Kemudian kami juga mohon kepada Pak John (John Kennedy Azis) supaya diperjuangkan kuota yang 8.000 ini untuk diberikan hak kepada haji khusus 8% itu, kurang lebih 640 jemaah,” ujarnya.

Untuk haji khusus karena di AMPHURI juga sudah antri, Tauhid Hamdi berharap Komisi VIII DPR RI melalui John Kennedy Azis, kurang lebih 6 sampai 7 tahun hampir 130.000 jamaah haji khusus yang antri untuk bisa diberangkatkan.

Baca Juga  Menperin Komitmen Bongkar Kasus IMEI Ilegal

Namun saat ini, dari AMPHURI sudah siap bilamana kuota itu memang diberikan kepada haji khusus.

“Kami dari asosiasi sudah menyiapkan data-datanya untuk dimasukkan di sistem, dimana dari sistem tersebut sudah termakstub haji khusus itu 18.340 itu sudah masuk kuota tambahan. Jadi tinggal bagaimana mekanisme pembagiannya, itu nanti akan diatur oleh pemerintah bagaimana kita bicarakan dengan kementerian agama,” tutupnya.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

 

banner 325x300