G24NEWS.TV, JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dan Wakil Duta Besar Australia Jakarta, Steve Scott membahas tentang isu dan kendala impor biji gandum untuk pakan ternak (feed grains) dari Australia.
Pertemuan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (5 Mei) tersebut dikatakan melalui perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia berkomitmen memberikan Tariff Rate Quota (TRQ) dan Automatic Import Licensing Without Seasonality (AILWS) bagi importasi feed grains asal Australia.
Namun, Indonesia dinilai tidak menepati komitmen Automatic Import Licensing Without Seasonality (AILWS) dalam IA-CEPA.
Berdasarkan laporan importir feed grains Australia di Indonesia, pihaknya tidak dapat mengajukan rekomendasi impor biji gandum atau feed grains karena aplikasi SIMREK tidak dapat mendeteksi HS Code untuk feed grains.
Wamendag mengungkapkan bahwa Kemendag selalu berkomitmen untuk memfasilitasi berbagai kendala perdagangan internasional dengan negara mitra, terutama negara mitra yang memiliki perjanjian dagang bilateral.
Kemendag akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga teknis terkait untuk mendapatkan solusi terkait kendala importasi feed grains.
Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala