Nasional

Ingin Mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

151
×

Ingin Mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Share this article
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53

G24NEWS.TV, JAKARTAInformasi Kartu Prakerja Gelombang 52 diperkirakan akan segera dibuka, kalian sudah siap untuk mendaftar? Setelah gelombang 51 resmi ditutup, Kartu Prakerja gelombang 52 akan segera dibuka.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau yang ingin mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 52 diwajibkan mempersiapkan diri dari sekarang. Karena pendaftaran kemungkinan akan dibuka dalam waktu dekat.

Untuk masyarakat yang berminat, pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa diakses secara online lewat situs resmi Kartu Prakerja. Adapun jadwal kapan dibukanya Kartu Prakerja akan segera diumumkan lewat Instagram @prakerja.go.id.

Telah sama-sama kita ketahui sebelumnya, gelombang 51 ditutup pada Selasa (25/4/2023) lalu. Masyarakat bisa melihat hasil seleksi pada Jumat (28/4/2023).

Menengok pada gelombang sebelumnya, jeda antara pengumuman hasil seleksi dan pendaftaran gelombang selanjutnya yaitu sekitar 7 sampai 14 hari. Dengan demikian diprediksi Kartu Prakerja Gelombang 52 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.

Lalu, apasaja syarat dan langkah untuk mendaftarnya?

  1. WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  2. Tidak sedang terikat pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga  Airlangga Pamer Keberhasilan Program Prakerja di Depan IMF dan Bank Dunia

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 52

  1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
  4. Kemudian klik “Lanjut” Isi data diri Anda dengan benar
  5. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang tercantum di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat opsi pilihannya Selanjutnya.
  6. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  7. Lalu, klik “Gunakan Foto”
  8. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik “Scan Wajah”
  9. Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang disarankan oleh sistem
  10. Tahap berikutnya adalah menjawab alasan mengapa mengikuti Kartu Prakerja
  11. Isi dari pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
  12. Lengkapi juga pertanyaan perihal status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  13. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan cara memasukkan nomor enam digit kode OTP yang dikirimkan
  14. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, Klik “Lanjut” jika sudah selesai mengisi
  15. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut”
  16. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik “Gabung”
  17. Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik “Saya Menyetujui” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  18. Tahap pendaftaran sudah selesai.
banner 325x300