Nasional

Informasi PKH Tahap 2, Penerima Manfaat Akan Dapat 4 Bansos Sekaligus

157
×

Informasi PKH Tahap 2, Penerima Manfaat Akan Dapat 4 Bansos Sekaligus

Share this article
Uang bantuan sosial
Uang bantuan sosial

G24NEWS.TV, JAKARTA–Kabar gembira telah datang bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), karena tahap kedua pencairan dana PKH telah dimulai.

Ada 4 jenis bantuan sosial lainnya yang akan diterima oleh penerima manfaat bansos, tidak hanya terbatas pada PKH tahap 2.

Sebanyak empat bank penyalur yang telah menyalurkan informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH tahap 2 adalah BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.

Pada awalnya, pencairan PKH tahap 2 hanya bisa dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh BRI. Kemudian, BNI dan BSI juga mengikutinya, dan terakhir Mandiri pun telah mulai menyalurkan pencairan PKH tahap 2.

Penyalur yang tersisa untuk menyalurkan PKH tahap 2 hanya melalui PT Pos Indonesia.

Sebanyak 83 kabupaten/kota telah ditetapkan untuk menerima pencairan PKH melalui PT Pos Indonesia, dikarenakan lokasinya yang sulit untuk dijangkau oleh bank atau ATM.

Baca Juga  Bansos BPNT Tahap 3 dan 4 Cair Serentak Sebelum Lebaran di Bank Ini, Simak di Sini Infonya

Sebanyak 83 lokasi tersebut harus menempuh perjalanan jauh dan memakan biaya yang tidak sedikit untuk dapat sampai pada bank atau ATM sehingga pemerintah menentukan pencairannya melalui PT Pos Indonesia agar lebih terjangkau.

Di samping itu, terdapat daerah yang sebelumnya menggunakan KKS BTN sebagai sarana penyaluran bantuan sosial. Namun, kali ini pencairan PKH di daerah tersebut akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, karena BTN tidak lagi terdaftar sebagai bank penyalur bantuan sosial.

Cara usul dan sanggah bansos. (Indonesia baik)
Cara usul dan sanggah bansos. (Indonesia baik)

Pencairan program keluarga harapan tahap 2 ini mencakup alokasi bulan April, Mei, dan Juni. Saat ini, terdapat sejumlah penerima manfaat yang akan menerima empat jenis bantuan sosial sekaligus, yaitu:

Bantuan Tunai :

  1. PKH tahap 2
  2. BPNT

Walaupun bernama Bantuan Pangan Non Tunai, saat ini penerima manfaat menerima BPNT dalam bentuk tunai, bukan dalam bentuk barang.

Sebagai KPM BPNT, para penerima manfaat dapat menarik uang tunai dari bantuan ini setelah bantuan tersebut dicairkan. Uang tersebut dapat digunakan secara bebas untuk membeli kebutuhan pokok di mana saja.

Baca Juga  59 Bacalon Telah Daftar jadi Calon Anggota DPD RI

Jika ada daerah yang memberikan bansos BPNT dalam bentuk paket barang-barang, hal tersebut merupakan kebijakan dari daerah tersebut dan bukan aturan dari Kementerian Sosial.

Bantuan Barang :

  1. Bantuan beras 10 kg

Bantuan ini ditujukan untuk 21,3 juta masyarakat yang membutuhkan, di mana mayoritas dari mereka adalah KPM PKH dan BPNT. Alokasi pemberian bantuan beras ini mencakup bulan Maret, April, dan Mei.

  1. Bantuan telur + daging ayam

Penerima bantuan ini didasarkan pada data BKKBN, yaitu warga yang memiliki balita dan rentan mengalami stunting.

Harap diingat bahwa tidak semua penerima manfaat PKH akan menerima keempat bantuan tersebut, melainkan hanya masyarakat tertentu yang memenuhi syarat yang berhak menerimanya.

banner 325x300