HeadlineNasional

Hati-hati, Ujaran Kebencian Bisa Geser Karakter Bangsa 

157
×

Hati-hati, Ujaran Kebencian Bisa Geser Karakter Bangsa 

Share this article
hate speech
hate-speech

G24NEWS.TV, JAKARTA – Masyarakat harus berhati-hati terhadap maraknya ujaran kebencian di media sosial, karena akan menggeser karakter bangsa  Indonesia, ujar Guru Besar Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Padjadjaran (Unpad), Atwar Bajari.

Menurut dia, ujaran kebencian atau hate speech bisa menimbulkan perubahan sikap, salah satunya karakter kebangsaan yang semakin menurun.

“Ujaran kebencian tidak semata-mata muncul akibat publik yang tidak sopan, tapi juga sering dipancing oleh elit politik yang kemudian menimbulkan reaksi publik secara emosional,” ujar dia, dikutip dari Antara, Senin (26/12).

Pernyataan Elit Bisa Picu Ujaran Kebencian

“Banyak elit politik yang menggunakan agama, selalu menebar frasa sebagai penanda ujaran kebencian untuk memancing respon di sosial media,” lanjut dia.

Menurut dia, jangankan statement yang kasar dari para tokoh, statement yang santun pun seringkali memicu terjadinya ujaran kebencian.

Atwar melakukan riset khusus tentang fenomena ujaran kebencian di dunia maya Indonesia setelah munculnya hal ini pada momen Pilpres 2019.

Baca Juga  Jerry Sambuaga: Golkar Masih Konsisten Jalankan Amanat Munas

Di fikom laman Unpad, Atwar menjelaskan ujaran kebencian biasanya berkaitan dengan kata-kata yang menghasut dan mendukung kebencian terhadap suatu ras, warna, etnis, gender, kebangsaan, agama, orientasi seksual, atau bentuk lain dari diskriminasi seorang individu.

Sementara itu, dalam ruang media sosial di kalangan anak muda, isu yang menjadi pemicu ujaran kebencian yang paling tinggi adalah rasisme, seksisme, agama, hingga homofobia.

Sedangkan kata-kata yang sering digunakan dalam ujaran kebencian adalah kata sifat yang berkaitan dengan hal menjijikan, menyedihkan, jelek, bodoh, kasar, sampai terbelakang.

Tidak semata-mata penegakan hukum

Menurut Atwar penanganan ujaran kebencian tidak semata-mata penegakan hukum. Namun bisa juga berkaitan dengan cara kita menata komunikasi dengan baik, berkomunikasi dengan memelihara etika dan estetika.

“Sebaiknya kita sebagai insan komunikasi harus berpikir bahwa menjalankan komunikasi yang baik itu adalah kewajiban semua pihak,” kata dia.

Baca Juga  Golkar Segera Gelar Rapimnas Tentukan Cawapres Prabowo Subianto 

Menurut dia, kebebasan berekspresi di ruang virtual bukan berarti bisa menghakimi, menilai, bahkan menghina seseorang dengan seenaknya.

Deteksi Hate Speech

Atwar berharap riset yang telah dilakukan ini dapat dikembangkan menjadi sebuah aplikasi kamus hate speech. Dia mengaku telah merancang sejumlah langkah untuk menyusun aplikasi kamus hate speech.

Langkah yang dimaksud antara lain mengumpulkan dan mengklasifikasikan ujaran-ujaran kebencian, serta mengumpulkan kata kerja paling dominan.

“Kamus ini tidak berupa buku seperti kamus konvensional. Kamus ini menjadi merupakan pedoman ketika meng-entry ke dalam system, memerintahkan teknologi untuk mengidentifikasi frasa tertentu tergolong pada ujaran kebencian,” kata dia.

“Jadi harus menginventarisasi kata-kata yang menunjukan ujaran kebencian atau tidak, itulah yang saya sebut kamus,” lanjut dia.

Dia mengaku saat ini membutuhkan beberapa keahlian terkait di antaranya keahlian linguistik dan IT.

 

banner 325x300