G24NEWS.TV, JAKARTA – Hari Kesiapsiagaan Bencana diperingati setiap tanggal 26 April. Peringatan yang diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini merupakan upaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan latihan kesiapsiagaan bencana serentak.
Peringatan ini bertujuan untuk membudayakan latihan kesiapsiagaan bencana secara terpadu, terencana dan berkesinambungan. Harapannya, masyarakat Indonesia memiliki tingkat kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan menuju Indonesia Tangguh Bencana.

Latihan kesiapsiagaan bencana serentak yang dapat dilakukan diantaranya evakuasi mandiri, simulasi kebencanaan, uji sirine peringatan dini, uji shelter dan lainnya. Melalui Latihan kesiapsiagaan tersebut, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menghadapi dan merespon risiko bencana di sekitar yang mungkin terjadi.
Indonesia Rawan Bencana
Secara geografis, Indonesia masuk dalam negara rawan bencana karena terletak di kawasan Ring of Fire yaitu di pertemuan tiga lempeng tektonik dunia.

Berbagai bencana kerap terjadi di Indonesia diantaranya gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir maupun cuaca ekstrim berdampak pada kehidupan masyarakat.
Kondisi dan risiko kebencanaan di Indonesia mendorong semua pihak untuk siapsiaga dalam menghadapi bencana.
Partisipasi Seluruh Pihak dalam Rangka Kesiapsiagaan Bencana
Menurut UNISDR, kesiapsiagaan didefinisikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk mampu menanggapi situasi bencana secara efektif. Upaya tersebut diantaranya penerbitan warning yang tepat waktu dan tepat sasaran serta evakuasi manusia dan harta benda dari tempat yang terancam bencana.
Kondisi Indonesia yang secara geografis merupakan negara rawan bencana memerlukan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai risiko bencana yang mungkin terjadi. Kesiapsiagaan bencana dapat terwujud melalui partisipasi seluruh pihak termasuk masyarakat.
Insinyur ITB Harkunti P. Rahayu menyampaikan, untuk mencapai upaya kesiapsiagaan yang efisien dan efektif, maka strategi pemerintah daerah perlu mengupayakan kesiapsiagaan jangka pendek, menengah dan panjang meliputi:
- pengembangan berikut uji coba secara berkala sistem peringatan dini yang terintegrasi dengan sistem prakiraan potensi bencana, disamping pengembangan dan uji coba rencana kontijensi yang meliputi rencana evakuasi atau upaya-upaya lain yang diperlukan pada saat ada peringatan dini agar dapat meminimalkan kehilangan jiwa dan kerugian maupun kerusakan fisik;
- pendidikan dan pelatihan aparat pemerintah dan masyarakat dari daerah rawan bencana;
- penetapan kebijakan, standar, pengaturan organisasi dan rencana operasi yang siap dijalankan pada saat terjadi bencana;
- pengadaan stok pangan;
- pelatihan tim reaksi cepat.