G24NEWS.TV, JAKARTA – Gangguan informasi politik telah menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan integritas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
Hasil survei menunjukkan sebagian besar masyarakat tidak menyadari bahwa banyak gangguan informasi merupakan gerakan terorganisir.
Gangguan informasi publik menyebar di berbagai platform, tidak hanya media sosial tetapi juga medium informasi lainnya.
Gangguan terhadap informasi publik terjadi karena faktor-faktor seperti verifikasi informasi yang rendah, akses terhadap pemeriksaan fakta yang terbatas, dan mentalitas konspirasi dapat mempercepat penyebaran informasi salah,
“Kerentanan publik terhadap gangguan informasi masih mengkhawatirkan,” tulis hasil Survei Opini Publik soal Proyeksi dan Mitigasi Penyebaran Gangguang Informasi Dalam Pemilu 2024 oleh Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, yang dirilis Rabu (18/10/2023).
Pengaruh gangguan informasi yang tinggi memiliki banyak dampak buruk yang tampak dari menurunnya dukungan publik terhadapdemokrasi dan kepercayaan terhadap integritas penyelenggara pemilu.
Pendekatan kolaboratif multidimensi diperlukan untuk memitigasi dampak ini dan memperkuat proses demokrasi.
Di sisi lain, meski terdapat banyak potensi ancaman terhadap penyebaran informasi, langkah-langkah mitigasi saat ini belum sepenuhnya efektif.
Program literasi digital perlu diperluas dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat dengan kurikulum dan tujuan yang disempurnakan untuk memberdayakan pengguna membuat penilaian sendiri terhadap informasi.
“Evaluasi efektivitas kurikulum dan target literasi digital perlu dilakukan,” jelas hasil survei CSIS.
Tujuan Survei
Sementara itu, mekanisme pemeriksaan fakta dan pelaporan di platform digital perlu ditingkatkan untuk mendorong peningkatan penggunaan oleh publik.
Survei dapat mengidentifikasi faktor-faktor penting yang mempengaruhi tingkat kerentanan pemilih tertentu terhadap gangguan informasi, seperti literasi media dan informasi, pola konsumsi sumber informasi, dan ikatan emosional politik (partisanship).
Survei diperlukan agar upaya mitigasi gangguan informasi politik tidak hanya bersifat reaktif dan temporer, melainkan bersifat proaktif dan berkelanjutan.
Mengingat masa kampanye Pemilu 2024 akan segera dimulai, hasil survei ini dapat menjadi salah satu referensi bagi pengambil kebijakan untuk menyiapkan langkah mitigasi sebelum gangguan informasi merebak di level pemilih.
Survei dilakukan selama 4 hingga 10 September 2023. Populasi Populasi survei adalah penduduk Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
Populasi sasaran adalah penduduk Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah saat survei dilakukan.
Jumlah sampel sebesar 1.320 responden tersebar secara proporsional di 34 provinsi yang terbesar di 136 primary sampling unit (PSU) pada level desa/kelurahan.
Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala