Empat Polisi Jadi Tersangka atas Kematian Tahanan di Sel

205
×

Empat Polisi Jadi Tersangka atas Kematian Tahanan di Sel

Share this article
Ilustrasi sel tahanan (Foto by: Pixabay)
Ilustrasi sel tahanan (Foto by: Pixabay)

G24NEWS.TV, JAKARTA — Empat polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tahanan Oki Kristodiawan (27). Empat polisi yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan.

Oki yang merupakan tahanan Polresta Banyumas itu sebelumnya ditangkap dan ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor. Oki dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (2/6) di RS Margono Purwokerto.

RS Margono Purwokerto
RS Margono Purwokerto

Mulanya kematian Oki disebut akibat dikeroyok 10 tahanan lain. Namun, sejumlah pihak termasuk keluarga mencurigai keterlibatan polisi dalam janggalnya kematian Oki dan mendorong kasus kematiannya diusut tuntas.

Keterlibatan 11 Polisi

Dilansir dari Kompas, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan 11 polisi di lingkungan Polresta Banyumas terlibat dalam kasus kematian Oki di sel tahanan.

Pengungkapan keterlibatan 11 polisi itu disampaikan pasca pihaknya membentuk tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Kriminal Umum dan Bidang Divisi Profesi dan Pengamanan di Polda Jateng.

Hasil mengungkapkan bahwa 11 polisi tersangkut kasus tersebut. Dari 11 orang, 4 melanggar hukum disiplin karena lalai mengawasi tahanan. Sementara 7 polisi disebut melanggar kode etik. Dari 7 polisi pelanggar kode etik, 4 di antaranya melanggar hukum pidana.

Polda Jateng telah menahan polisi yang menganiaya tahanan Oki
Polda Jateng telah menahan polisi yang menganiaya tahanan Oki

“Saat proses penangkapan, ada 4 anggota melakukan tindak pidana. Entah itu memukul dan lain-lain, wujud perkaranya akan kami dalami dalam suatu berkas perkara pada saat sidang,” ujar Kapolda Jateng.

Sebagai penegak hukum, polisi, tutur Luthfi, tidak seharusnya melanggar hukum.

Irjen Ahmad Luthfi menuturkan pihaknya berkomitmen mengusut kasus tersebut dengan transparan.

banner 325x300