G24NEWS.TV, JAKARTA — Bareskrim Polri menyita aset sekitar Rp7 miliar milik selebgram Nur Utami (NU). Nur telah ditangkap terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.
Adapun NU telah ditetapkan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menikmati uang hasil kejahatan dari suaminya, S, yang merupakan bandar jaringan Fredy di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Lobi Bareskrim, kepada wartawan dikutip Selasa (19/9/2023).
Dia mengatakan, aset yang disita di antaranya adalah kendaraan mobil berjenis Alphard, Hilux, HRV, serta beberapa kendaraan lainnya.
Sebagian Barang Mewah
Jayadi juga menyebut ada sejumlah barang mewah milik Nur yang disita, di antaranya seperti tas bermerk Louis Vuitton dan Hermes.
Kemudian, penyidik juga tengah memproses penyitaan dan pemblokiran tanah serta rekening milik Nur.
“Di samping itu juga, kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja,” ucapnya.
Adapun penetapan tersangka terhadap NU dilakukan pada Sabtu (16/9/2023). Ia kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan suami selebgram Nur Utami Nur, yakni S, bekerja sama dengan dengan bandar lainnya di Sulsel inisial WW. Tetapi, WW kini telah ditangkap oleh Bareskrim.
“Jadi NU ini adalah istri daripada S yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutan,” tutur Jayadi.
Sebagaimana diketahui, Fredy merupakan bandar besar sindikat narkoba jaringan narkotika.
Ia beroperasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.
Adapun Fredy Pratama dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia diduga mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.
Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala