G24NEWS.TV, JAKARTA – Setelah artis Wulan Guritno, Bareskrim Polri kembali memanggil artis lain, yaitu Yuki Kato, untuk diminta klarifikasi terkait dugaan terlibat dalam judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.
“Kami informasikan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” kata Adi dikutip Senin (25/9/2023).
Menurut Adi, pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023), namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan pada akhir pekan.
“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” kata Adi.
Sementara Yuki mengatakan pihaknya membantu Polri dalam penyelesaian kasus ini.
“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” ujar Yuki Kato usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (23/9/2023).
Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri. Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan dilakukan kepada artis Wulan Guritno.
Pemeriksaan pertama Kamis (14/9/2023), kemudian berlanjut pada Selasa (19/9/2023).
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.
Salah satu dampak judi online dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Seperti gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri).
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan kasus judi daring sebanyak 77 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 130 orang.
Sedangkan di tahun 2022 ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.
Indonesia Darurat Judi Online
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia sedang dalam kondisi darurat judi online.
Untuk itu, dia mengatakan Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.
“Kita (Indonesia-red) darurat judi online,” ujar Budi Arie Setiadi dalam siaran persnya, Rabu (23/8/2023).
Dia mengatakan semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini.
“Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” tegasnya.
Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala