G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mendorong Pemerintah segera menyelesaikan masalah 5.000 penerima Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) yang telah dinonaktifkan akibat perubahan sistem.
Sebanmyak 5.000 Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan itu, merupakan warga Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
Kejadian dampak dari perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.
Darul Siska meminta pemerintah daerah segera bergerak cepat mengkroscek dan melakukan pendataan untuk memastikan berapa total warga tidak mampu yang layak menerima manfaat PBI.
“BPJS menyalurkan anggaran berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos),” ujarnya saat memimpin audiensi dengan DPRD Tanah Datar di di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/08/2023).
“Kalau ini diputus, maka sinkronisasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Dinas Sosial dan DTKS Kemensos perlu dicek dan terus diupdate sebagai pedoman BPJS membayar iuran PBI,” sambungnya.
Update Data 6 Bulan Sekali
Dia mengemukakan pembaharuan data kependudukan oleh Dukcapil yang dilakukan 6 bulan sekali sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan.
Sehingga harus dilakukan pendataan ulang agar masyarakat (5000 peserta PBI yang dinonaktifkan) bisa segera mendapatkan haknya.
Penjaminan layanan kesehatan, tambahnya, tidak dapat dijamin oleh BPJS jika datanya tidak benar.
“Kami minta DPRD melakukan pengawalan perbaikan data agar akurasinya terjamin,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini, untuk itu dia akan menyampaikan hasil pertemuan ini dalam rapat dengan mitra kerjanya.
Sementara itu, dalam audiensi, DPRD Tanah Datar menyampaikan beberapa permasalahan.
Antara lain persoalan Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan oleh sistem karena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.
Dari keterangan yang disampaikan dalam rapat terdapat 5 ribu penerima KIS yang dinonaktifkan.
Persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hal layanan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat Tanah Datar. KIS sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala