Nasional

Christina Aryani: Presiden Perlu Bawa Masalah PMI di KTT ASEAN

179
×

Christina Aryani: Presiden Perlu Bawa Masalah PMI di KTT ASEAN

Share this article
Legislator Golkar di Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: Ist
Legislator Golkar di Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: Ist

G24NEWS.TV, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Presiden Joko Widodo membawa isu soal perlindungan PMI di KTT ASEAN ke-42.

Asean Summit 2023 digelar di Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) taggal 9 hingga 11 Mei mendatang.

“Kasus PMI di Malaysia harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam pertemuan KTT ke-42 ASEAN,” jelasnya, Selasa (2/5/2023).

Hal ini, jelasnya, karena masih tingginya kasus kekerasan yang diterima oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) di ASEAN.

“Perlu ada dorongan terus menerus agar ini menjadi perhatian,” ujar legislator Partai Golkar ini, seperti dilansir dari laman resmi DPR RI.

Dengan dibawa dalam forum tingkat tinggi, dia mengatakan negara-negara anggota ASEAN diharapkan memiliki kesadaran untuk melindungi PMI.

Baca Juga  Logistik Unsur Utama Dalam Penyelenggaraan Pemilu

“Presiden perlu sampaikan pada forum ini, sehingga semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan pekerja migran,” jelas Christina.

Kasus terbaru adalah penyiksaan yang dialami oleh Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Banyuwangi, Jawa Timur yang dilakukan oleh majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Bahkan, PRT tersebut tidak mendapatkan hak gajinya selama enam bulan sejak kerja pertama kali pada Bulan Maret 2022.

Kasus ini sudah ditangani oleh Dubes RI untuk Malaysia Hermono dan Kepolisian Malaysia.

Proses hukum masih berlangsung, tetapi majikan pelaku penyiksaan telah ditahan.

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas pada pertemuan KTT ASEAN 2023 yang akan dipimpin Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga  Ingin Hadiri Upacara Kemerdekaan RI di Istana Merdeka? Silahkan Daftar Sebelum 5 Agustus

Menurut catatan, ujarnya, kasus perdagangan orang atau TPPO di kawasan ASEAN semakin banyak.

TPPO terjadi melalui metode penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Seperti yang terjadi belum lama ini, mengenai Warga Negara Indonesia yang dipekerjakan sebagai scammer judi online di Kamboja.

WNI yang tertipu dan bekerja di luar negeri tersebut bisa digolongkan sebagai korban TPPO.

“Kejadian ini mendorong Indonesia mengajukan inisiatif penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan tersebut,” kata Fiazasyah, Senin (1/5/2023), di Jakarta.

Penulis: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala

banner 325x300