Nasional

Buka Hingga 30 April, Ini Cara dan Syarat Daftar PKN STAN 2023

147
×

Buka Hingga 30 April, Ini Cara dan Syarat Daftar PKN STAN 2023

Share this article
Ilustrasi penerimaan mahasi
Ribuan mahasiswa PKN STAN mengikuti wisuda. (FOTO PKN STAN)

G24NEWS.TV, JAKARTA–Politeknik Keuangan Negara STAN membuka pendaftaran mahasiswa baru mulai tanggal 1 hingga 30 April 2023. Sekolah ini menawarkan 1.100 kursi bagi mahasiswa baru pada tahun ini.

Pengumuman tentang seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) Program Studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2023 diumumkan melalui surat NOMOR PENG-32/PKN/2023.

Penerimaan mahasiswa baru PKN STAN tahun 2023 dilakukan melalui tiga jalur yakni reguler, afirmasi kewilayahan, dan pembibitan Program-program yang dapat dipilih oleh peserta mencakup Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Diploma IV Manajemen Aset Publik.

Tata Cara Daftar PKN STAN 2023

  1. Calon peserta melakukan pendaftaran di situs https://dikdin.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan Nomor KK dan mencetak Kartu Informasi Akun
  3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id) dengan menggunakan NIK dan password yang terdaftar
  4. Pilih sekolah kedinasan PKN STAN (jalur reguler, afirmasi kewilayahan, atau pembibitan)
  5. Lengkapi biodata, nomor UTBK-SNBT, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan dokumen-dokumen yang diperlukan
  6. Review resume dan mencetak Kartu Pendaftaran
  7. Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id dan lanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id
  8. Login di situs https://spmb.pknstan.ac.id menggunakan username dan password yang terdaftar di https://dikdin.bkn.go.id
  9. Isi biodata dan pilihan program studi serta data tambahan pada formulir pendaftaran
  10. Jangan lupa mengunci data setelah selesai mengisi formulir.

Syarat Daftar PKN STAN 2023

  1. Calon lulusan tahun 2023 atau lulusan 2021 dan 2022 pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kemendikbudristek dan Kemenag.
  2. Syarat nilai peserta;

Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan

  • Calon mahasiswa yang ingin mendaftar di PKN STAN tahun 2023 harus memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00). Selain itu, saat daftar ulang sudah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00).
  • Lulusan tahun 2021 dan 2022 diwajibkan memiliki nilai ujian rata-rata pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) untuk bisa mendaftar sebagai calon mahasiswa baru di PKN STAN.
  • Nilai tersebut (di atas) bukan merupakan hasil pembulatan
Baca Juga  Legislator Perempuan Golkar, Hetifah Sjaifudian Tekankan Masyarakat Sebagai Komponen Terpenting dalam Pembuatan Kebijakan

Jalur Pembibitan

  • Calon mahasiswa yang lulus pada tahun 2023 wajib memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester minimal 75,00 (skala 100,00) dan saat melakukan pendaftaran ulang harus sudah dinyatakan lulus serta memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah maksimal 75,00 (skala 100,00).
  • Lulusan tahun 2021 dan 2022 harus memiliki nilai ujian rata-rata pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
  • Nilai tersebut (di atas) bukan merupakan hasil pembulatan
  1. Usia calon peserta tidak boleh lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2023 dan tidak kurang dari 14 tahun pada tanggal 1 September 2023.
  2. Memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai mahasiswa baru PKN STAN dengan memiliki nilai hasil ujian UTBK SNBT tahun 2023.

Jalur Reguler

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500

Jalur Afirmasi Kewilayahan

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
  • Tes Penalaran Matematika minimal 325.
  1. Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT 2023
  1. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba
  1. Calon pria tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato serta tidak boleh memiliki tindik atau bekas tindik di telinga atau bagian tubuh lainnya, kecuali jika ada ketentuan agama atau adat yang memperbolehkannya.
  1. Calon wanita tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh selain telinga dan hanya diperbolehkan memiliki satu pasang tindik atau bekas tindik di telinga.
  1. Calon peserta harus belum pernah menikah atau kawin dan bersedia untuk tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan di PKN STAN.
  1. Peserta tidak boleh pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
  1. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:
  2. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) di Provinsi Papua dan Papua Barat harus memenuhi syarat berikut:
  • Harus memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
  • Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) yang lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
  1. Peserta dari Afirmasi non-ADEM harus memenuhi syarat-syarat berikut:
  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih.
  • Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
Baca Juga  Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Aman dari Resesi Seks 

12.Untuk jalur Pembibitan, ada tambahan persyaratan berikut:

  • Calon peserta harus berdomisili di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih, dengan bukti KTP/Kartu Keluarga.
  • Calon peserta harus memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) yang lahir di kota/kabupaten yang sama dengan tempat pelaksanaan kerjasama pembibitan yang dipilih, dengan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

Informasi lengkap bisa kamu unduh di sini ya:

 

banner 325x300