G24NEWS.TV, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak para aktivis pemuda di Bali untuk terlibat aktif mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan keterlibatan aktifis sebagai agent of social control sangat penting untuk menyukseskan hajatan perwujudan kedaulatan rakyat tersebut.
“Harapannya pelaksanaan (Pemilu 2024) ini ada keterlibatan kita (aktivis) supaya suara kita tidak diselewengkan,” jelasnya, dalam keterangan tertulis Senin (30/10/2023), dari Dialog Politik dan Demokrasi bertema Gerakan Partisipasi Pemuda Bali dalam Menyongsong Pemilu 2024, akhir pekan lalu.
Organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang hadir dalam acara itu adalah Forum Cipayung Plus.
Beberapa organisasi mahasiswa yang hadir diantaranya KNPI, KMHDI, PERADAH, GMNI, PMII, HMI, IMM, PMKRI, dan GMKI.
Herwyn menjelaskan keterlibatan mahasiswa bisa dalam bentuk pengawasan daftar pemilih.
“Daftar pemilih yang nanti ditetapkan KPU harus kita lihat apakah ada pemilih yang tidak masuk syarat, masuk dalam daftar pemilih atau ada tidak dalam daftar pemilih itu terdapat pemilih fiktif,” ujarnya.
Tahapan kampanye 28 November 2023, kata dia juga merupakan tahapan krusial yang harus turut diawasi oleh elemen pemuda. Acapkali, menurut Herwyn banyak permasalahan pada tahap kampanye yang akan dilaksanakan selama 75 hari.
Dia meyakini dengan keterlibatan para aktivis pemuda akan bisa menjadikan Pemilu 2024 semakin baik dan berintegritas.
Herwyn mengatakan memang secara ketatatanegaraan Bawaslu yang diberikan kewenangan untuk mengawasi, akan tetapi adanya peran Bawaslu dalam Pemilu tidak cukup, diperlukan peran rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
“Minimal hak politik rakyat terlindungi, dia akan mendapat data pemilih valid, mendapatkan informasi calon yang sesuai aturan perundang undangan.”
“Proses kampanye mengedukasi publik, memahami visi, misi dan program kerja, pas pemungutan dan penghitungan suara tidak diselewengkan hasilnya,” kata alumnus Universitas Brawijaya itu.
Email: Nyomanadikusuma@G24 News
Editor: Lala Lala