G24NEWS.TV, JAKARTA — Banjir bandang lahar dingin Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang membuat 493 warga menjadi pengungsi.
Data dari pemerintah, penanganan pengungsi banjir bandang lahar dingin Gunung Semeru ini di beberapa tempat sudah berjalan dengan baik, termasuk dapur umum juga sudah dipersiapkan.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Lumajang mengatakan pos pengungsian antara lain tersedia di Balai Desa Tumpeng, Balai Desa Jarit, Balai Desa Penanggal, rumah warga di Desa Pasrujambe, Balai Desa Tambak Rejo, Ponpes Nurssalam Desa Jarit, dan Kantor Kecamatan Pronojiwo.
Dia menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari usai terjadinya bencana banjir lahar dingin Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur.
“Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan Pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana,” kata dia dikutip dari Antara, Sabtu (8/7).
Menurutnya cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah.
Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Semeru juga mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus dan tidak bisa dilalui.
![Tanah longsor di Lumajang](https://g24news.tv/wp-content/uploads/WhatsApp-Image-2023-07-08-at-14.19.18.jpeg)
Oleh karena itu, lanjut dia, fokus utama Pemerintah Kabupaten Lumajang adalah keselamatan jiwa bagi warga yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi, bupati yang akrab disapa Cak Thoriq mengimbau agar warga di tepian sungai yang dilewati aliran lahar dingin Gunung Semeru untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman.
Bupati mengatakan bahwa setelah menetapkan status darurat bencana, pemerintah daerah melakukan langkah-langkah untuk memulihkan infrastruktur yang rusak akibat banjir lahar dingin.”Langkah berikutnya, pemulihan kedaruratan infrastruktur, pembersihan longsoran, penanganan tanggul yang tergerus, dan normalisasi listrik,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam memperbaiki infrastruktur yang rusak.
“Terkait dengan rekonstruksi beberapa infrastruktur yang rusak, akan segera dilakukan asesmen dan segera dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR,” kata dia.