Nasional

Bacaleg Golkar Akan Hormati Keputusan MK

230
×

Bacaleg Golkar Akan Hormati Keputusan MK

Share this article

G24NEWS.TV, JAKARTA –Fungsionaris Partai Golkar yang juga bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR, Muhammad Rahmad mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan MK atau Mahkamah Konstitusi  soal sistem proporsional untuk pemilihan umum (Pemilu).

Ia menegaskan, Partai Golkar dan dirinya siap jika sistem proporsional pemilu diputuskan terbuka ataupun tertutup.

“Apapun keputusan MK terkait sistem pemilu, baik itu proporsional tertutup, atau terbuka, atau setengah tertutup, patut kita hormati dan hargai,” ujar Rahmad.

Menurutnya, MK pasti memiliki pertimbangannya sendiri dalam memutuskan hal tersebut.

Partai politik peserta Pemilu 2024 juga disebutnya harus siap jika sistem proporsional tertutup diterapkan dalam kontestasi berikutnya.

Baca Juga  Golkar Sleman Pasang Target 8 Kursi di Pemilu 2024

“Bagi partai politik, sistem manapun yang ditetapkan MK, tentu harus siap sedia. Saya yakin, bagi kami di Golkar, tentu harus siap dalam segala kondisi,” ujar Rahmad.

Sekali lagi disampaikannya, Partai Golkar siap dengan sistem proporsional terbuka ataupun tertutup pada Pemilu 2024. Seluruh bakal caleg dari partainya juga siap mengikuti putusan MK.

“Bagi Bacaleg Partai Golkar, apapun yang diputus MK tak menjadi soal. Golkar dan fungsionaris Golkar siap menyambut Pemilu 2024,” ujar Rahmad.

Baca Juga  Mahfud MD Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau Tertutup Urusan Legislatif

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (disingkat MKRI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.

Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan d UU 24/2003, kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap UUD 1945; memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945; memutus pembubaran partai politik; dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Email: DharmaSastronegoro@G24.News
Editor: Lala Lala

banner 325x300