G24NEWS.TV, JAKARTA – Pemerintah harus lebih serius lagi memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) termasuk menetapkannya sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime, ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani.
Christina menyoroti masih banyaknya pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural. PMI yang berangkat tidak sesuai prosedur, menurut dia adalah awal mula adanya kejahatan TPPO. Salah satu media nasional memberikan laporan investigasi tentang maraknya pemberangkatan PMI secara non-prosedural ke Malaysia melalui Batam.
“Temuan ini patut menjadi alarm serius bagi pemerintah dan pantas menjadi evaluasi akhir tahun untuk selanjutnya mengupayakan langkah penanganan yang serius,” ujar dia dalam keterangan pers.
Menurut dia, pada praktiknya memang pengiriman PMI non-prosedural ke Malaysia terjadi nyata di depan mata. Berdasarkan investigasi tersebut melibatkan kerja kolektif calo dan oknum baik di birokrasi maupun aparat penegak hukum.
“Kami sungguh menyayangkan hal ini, Presiden termasuk DPR sudah sejak awal mengingatkan untuk bersama-sama melawan praktik ini dengan konsisten,” jelasnya.
Menurut dia, praktik pengiriman PMI non-prosedural harus diperangi, karena menjadi awal malapetaka kemanusiaan; mulai dari rentan eksploitasi, kerja paksa, kecelakaan dalam perjalanan, dan lemahnya perlindungan hukum serta jaminan sosial di negara tujuan.”
Terjadinya praktik ini secara kasat mata mengesankan ada pembiaran oleh pemerintah dan dapat dimaknai ketidakseriusan memberantas hal ini.
Menurut dia, TPPO sebagai tindak pidana yang sarat dengan malapetaka kemanusiaan juga perlu ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa. Saat ini kata Christina yang berasal dari Dapil DKI Jakarta II ini mekanisme pemberantasan TPPO masih belum efektif dan tidak memiliki mekanisme yang jelas.
Dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO melalui Perpres 69/2008 yang diperbarui dengan Perpres 22/2021,n kejahatan ini lebih bersifat ad hoc dan sebatas mengejar pelaku di lapangan.
“Belum menyentuh oknum birokrasi yang memfasilitasi jaringan pelaku TPPO. Padahal, jargon berantas, lawan, sikat sudah sering dikumandangkan,” ujar dia.
Dia meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian lebih bahkan turun langsung mengatasi masalah ini agar pihak terkait bisa simultan bergerak, termasuk menjadikan perdagangan orang kejahatan luar biasa.
“Kita tidak menginginkan praktik-praktik sindikat semacam ini terus terjadi bahkan menempatkannya sebagai praktik lumrah yang memaksa kita memakluminya,” tuturnya.